Ibu Hamil Penyitas COVID-19 Tak Boleh Donor Plasma Konvalesen, Kenapa?

ibu hamil
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Beberapa waktu belakangan ini tidak sedikit dari masyarakat yang membicarakan tentang terapi plasma konvalesen. Terapi plasma konvalesen diketahui merupakan salah satu terapi pengobatan yang saat ini digunakan dalam proses penyembuhan pasien COVID-19.

Harus Dicegah Sejak Dini, Inilah Masalah Kulit yang Rentan Dialami oleh Wanita Hamil

Plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh, atau disebut penyitas COVID-19.

Nantinya plasma tersebut akan diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona, dengan harapan antibodi tersebut mampu melawan infeksi yang sedang berjalan.

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Secara sederhana, terapi plasma darah konvalesen dapat dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang tengah mengalami infeksi.

Terapi plasma darah konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor. Kemudian, antibodi tersebut ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Soal Program Makan Siang Gratis, Ibu Hamil dan Balita juga Perlu Dukungan untuk Cegah Stunting

Namun tidak semua penyitas COVID-19 dapat melakukan donor konvalesen, salah satunya yang tidak boleh adalah ibu hamil. Mengapa?

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ulul Albab, SpOG menjelaskan bahwa ada beberapa ahli yang menyebut bahwa beberapa yang menyebut efektivitas plasma konsavalen masih dipertanyakan.

"Teori yang bisa ditarik adalah kondisi ibu hamil berbeda dengan orang yang sebelumnya terpapar. Belum adanya penelitian yang pasti katakan terkait tindakan plasma konsavalen itu,"  kata Ulul dalam virtual meeting Mengatasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui, Kamis 12 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Ulul menjelaskan bahwa ada kondisi pada ibu hamil yang membuat penyintas COVID-19 ibu hamil tidak boleh menjadi donor konvalesen.

"Perlu diingat juga kondisi hamil ada kondisi  hemodilusi, ini terkait dengan patofisiologi ibu hamil, alasan formnya kita harus mencari literatur," kata dia.

Dijelaskan Ulul, kondisi hemodilusi pada ibu hamil adalah kondisi darah ibu hamil lebih encer sehingga risiko terjadinya anemia pada ibu lebih tinggi.

"Ada beberapa perubahan metabolik terkait dengan sistem pendarahan atau mungkin perubahan metabolik pada ibu hamil yang ditakutkan akan timbul ketika ibu hamil menjadi donor," jelas dia.

Ulul menambahkan bukan hanya tidak boleh donor konvalesen saja, ibu hamil yang tidak terpapar COVID-19 juga tidak boleh melakukan donor darah, karena alasan demikian.

"Karena darahnya makin encer, karena begitu diambil jumlah Hb semakin menurun," jelas Ulul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya