Terlanjur Disuntikkan Vaksin Kosong, Perlukah Pantauan Dokter?

Vaksin COVID-19
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Penyuntikan vaksin COVID-19 kosong yang terjadi beberapa waktu lalu di sebuah sentra vaksinasi di daerah Pluit, Jakarta Utara, menimbulkan keresahan di masyarakat. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Banyak yang bertanya-tanya apakah hal tersebut berbahaya bagi tubuh atau tidak. Spesialis penyakit dalam, dr. Virly Nanda Muzellina, SpPD, menegaskan, meski dosis vaksin yang disuntikkan kosong, hal itu tidak berbahaya, pun tidak menimbulkan efek jangka panjang. 

Lalu, ada juga yang mengatakan bahwa orang-orang yang sudah terlanjur disuntik vaksin kosong, perlu pemantauan dari dokter. Benarkah demikian? Itu mitos atau fakta? 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Fakta. Karena supaya terpantau aja. Tapi tidak harus selalu sebenarnya. Tetap butuh pemantauan, karena begitu tahu 'wah disuntikkan dalam jumlah kosong nih' tapi itu kan di otot. Kalau di otot itu efeknya sangat kecil dan minimal," ujar dr. Virly dalam tayangan Hidup Sehat tvOne, Rabu 18 Agustus 2021. 

Virly lebih jauh menjelaskan, maksudnya butuh pemantauan adalah agar masyarakat tidak lengah jika seandainya sampai diberikan vaksin kosong. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Namun Virly mengungkap, sebenarnya kondisi yang berbahaya adalah jika vaksin yang disuntikkan bukan di otot, tapi di pembuluh darah. Apa alasannya? 

"Karena kalau langsung masuk ke pembuluh darah itu ada risiko yang namanya emboli paru. Jadi si udara itu akan masuk ke jantung. Tapi tergantung juga kalau jantungnya sehat bisa mentolerir," kata dia. 

"Tapi, kalau dalam jumlah yang besar akhirnya udara itu bisa berjalan ke mana-mana, sehingga menyebabkan sumbatan di mana-mana," tutur dr. Virly Nanda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya