- Freepik/jcomp
VIVA – Tak ingin terus bergantung pada negara lain, Indonesia kini memulai pengembangan vaksin COVID-19 berbasis m-RNA untuk pertama kalinya. Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI saat ini tengah meninjau dan mengawal teknologi pembuatan vaksin tersebut.
Diketahui, pengembangan vaksin COVID-19 terus menjadi perhatian serius pemerintah untuk percepatan akses vaksin dalam program vaksinasi nasional. Diantaranya upaya transfer teknologi produksi vaksin COVID-19 berbasis m-RNA yang pertama kali di Indonesia.
Kerja sama teknologi dari China
Transfer teknologi tersebut merupakan kerjasama dengan negara China. Perlu diketahui, produksi vaksin berbasis m-RNA menggunakan komponen materi genetik menyerupai virus, sehingga tidak menggunakan virus asli yang dimatikan atau dilemahkan.
"Berbekal kerja sama penelitian dan pengembangan vaksin dengan Yuxi Walvax Biotechnology China, PT Etana Biotechnologies Indonesia tengah menyiapkan fasilitas produksinya untuk dapat menerima transfer teknologi produksi vaksin dengan platform m-RNA," begitu tertulis dalam laporan Badan POM, dikutip Kamis 9 September 2021.
Bersiap uji klinik fase 3
PT Etana telah mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinik fase III yang akan melibatkan 3 ribu subjek di Indonesia. Tak hanya di Tanah Air, uji klinik juga dilakukan lebih luas dengan melibatkan 28 ribu subjek secara global.
"Badan POM akan melakukan pengawalan intensif untuk memastikan fasilitas produksi PT Etana memenuhi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk vaksin m-RNA," sambung laporan itu.
Ditinjau
Diharapkan, pemberian vaksin dengan teknologi ini mampu membuat tubuh lebih cepat mendeteksi virus sehingga menghancurkan virus tersebut dalam waktu singkat. Untuk memastikan kerjasama tersebut, Menko Kemaritiman dan Investasi bersama Kepala Badan POM meninjau kesiapan fasilitas produksi PT Etana di Kawasan Industri Pulogadung Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Roadmap penyiapan fasilitas produksi akan dilakukan bertahap mulai fasilitas fill and finish sebelum dikembangkan fasilitas upstream dan downstream," tulis BPOM.