Tak Henti, Komnas PA Beri Edukasi Langsung Soal Bahaya BPA

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Sumber :
  • Ist

VIVA – Dalam waktu dekat, Komnas Perlindungan Anak beri edukasi waspada terhadap kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung BPA. Materi edukasi ini akan disampaikan di hadapan orangtua murid PAUD di Bekasi. 

Ramai Soal Kandungan Bromat, Richard Lee Bela Gerald Vincent

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menuturkan perlu mengedukasi kepada kaum ibu agar lebih waspada. Arist tidak ingin bayi dan anak-anak Indonesia mengonsumsi makanan atau minuman dari kemasan atau wadah dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA. 

"Ciri-ciri kemasan plastik seperti galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A adalah, tercantum kode plastik No.7, keras dan tahan lama. Nah ibu-ibu dihimbau untuk waspada agar bayi dan anak mereka tidak mengkonsumsi makanan atau minuman dari kemasan atau wadah dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA." tutur Ketua Komnas PA tersebut.

Heboh! Ada Kandungan Bromat Penyebab Kanker di Air Minum Kemasan, Benarkah?

Rencana sosialisasi Bahaya BPA di depan para orangtua murid PAUD akan dilakukan pada akhir bulan September ini.

"Sosialisasi ini sebagai wujud nyata akan komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA, dan sebagai reaksi kepada BPOM yang lamban dalam merespon usulan dari Komnas Perlindungan Anak dan masyarakat," ujar Arist Merdeka Sirait.

Komnas PA Ungkap Banyak Panti Asuhan Tak Layak di Jabodetabek

Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh Ketua JPKL Roso Daras. Mereka bahkan menyurati Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin terkait hal ini.

Roso Daras, menilai pemberian label pada kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung zat BPA, hampir sama seperti yang sudah dilakukan pada produk susu kental manis dan produk rokok. 

"Jadi jangan menyikapi terlalu berlebihan seolah JPKL meminta menarik atau melarang peredaran kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung zat BPA dari peredaran. Konsumen Hanya menginginkan adanya label peringatan konsumen yang informatif," katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjelaskan, Bisphenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.

Selain galon guna ulang banyak kemasan makanan yang menggunakan lapisan plastik yang mengandung PC. Untuk menjamin keamanan pangan, secara rutin BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya.

“Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis PC yang dilakukan tahun ini menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj," demikian keterangan resmi BPOM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya