Alasan Satgas COVID-19 Izinkan Event Skala Besar Digelar

Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XIV
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Pemerintah diketahui telah memberikan izin penyelenggaraan event dengan skala besar. Salah satunya adalah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan besar ini diizinkan dengan penuh pertimbangan dan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Wiku mengatakan, dalam pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan di saat bersamaan pencegahan terhadap virus COVID-19 dapat dioptimalkan.

"Pada prinsip pedoman pembukaan acara besar yang sudah disampaikan ke publik, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan penyelenggara acara secara hierarki kementerian atau lembaga terkait akan melakukan peninjauan kesiapan kegiatan selanjutnya akan diberikan penilaian. Hasil penilaian ini akan dibawa ke dalam rapat lintas sektor yang dipimpin oleh KCPEN untuk diakomodasi dalam kebijakan nasional," kata Wiku, dalam virtual conference Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 30 September 2021, Kamis 30 September 2021.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Sebagai tindak lanjut, kata Wiku, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ke-20, terkait hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, official, panitia, penonton, masyarakat di sekitar lokasi harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.

"Instruksi khusus diberikan kepada Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah pembukaan dan penutupan PON ke-20 yaitu pembatasan jumlah penonton maksimal 10 ribu orang termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI/Polri, dan tenaga kesehatan, tidak memasang tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion, masyarakat diminta menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing," kata Wiku.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Lebih lanjut, dalam instruksi itu, pihak penyelenggara juga wajib melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan penonton dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR 2X24 atau menunjukkan hasil negatif antigen 1xx24 jam dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari H.

Kemudian, melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara persuasif dan simpatik, menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans di setiap titik tertentu di dalam maupun di luar stadion.

Namun, kata Wiku, apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif COVID-19 maka tidak diizinkan memasuki lokasi PON ke-20 selanjutnya tamu itu harus diisolasi atau ditangani sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan serta dilakukan pelacakan secara intensif dengan tamu yang positif tadi.

Selain itu dalam instruksi yang sama, terdapat arahan khusus kepada lima kepala daerah tempat penyelenggaraan pertandingan PON ke-20 Bupati Jayapura, Bupati Merauke, Bupati Kerong, Bupati Mimika dan Walikota Jayapura yaitu melakukan pembatasan jumlah yang hadir langsung di seluruh venue pertandingan maksimal 25 persen dari kapasitas total.

Kemudian, melakukan screening secara digital namun tetap adaptif dan menyesuaikan di lapangan. Memastikan tamu atau penonton menunjukkan hasil negatif PCR 2x24 atau hasil negatif antigen 1x24 jam saat proses akreditasi menjelang masuk menuju stadion. Melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan cara yang persuasif dan simpatik kepada penonton, menyediakan fasilitas kesehatan dan ambulans dan tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu di dalam maupun luar stadion.

"Petunjuk ini wajib dilaksanakan dengan baik dan dilakukan perbaikan berkelanjutan, dimohon kepada masyarakat sekitar untuk ikut serta mengawasi dan mematuhi aturan yang telah disusun tersebut," kata Wiku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya