Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Ini Kata IDI

Rachel Vennya
Sumber :
  • Ist

VIVA – Selebgram Rachel Vennya tengah menjadi pembicaraan hangat saat ini lantaran dikonfirmasi kabur dari karantina COVID-19. Mantan istri Niko Al Hakim itu diketahui baru saja tiba di Tanah Air usai bepergian ke Amerika Serikat.

Momen Kebersamaan Salim Nauderer dan Kedua Anak Rachel Vennya saat Liburan: Seketika Lupa Bapaknya

Kabar tersebut menyeruak pertama kali dari salah satu akun instagram yang mengaku sebagai pegawai yang menginput data pasien di RS Wisma Atlet. Ibu dua anak itu diketahui kabur bersama kekasihnya, Salim Nauderer yang ternyata dibantu oleh oknum TNI.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selegram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis kepada awak media, dikutip Kamis 14 Oktober 2021.

Viral Selebgram Una Dembler Ludahi Penonton Konser Bruno Mars di Singapura

Rachel Vennya.

Photo :
  • Instagram/rachelvennya

Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban menyebut, sikap sang selebgram sangat berisiko. Sebab, mutasi virus COVID-19 masih meluas di negeri Paman Sam tersebut dan bisa menulari masyarakat di Indonesia.

3 Artis Ini Gelar Pernikahan Mewah Bak Princess, Rumah Tangga Berujung Tak Bahagia

"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat," ujar Prof Zubairi dari kicauan akun twitternya.

Data terakhir kasus COVID-19 di Amerika Serikat menunjukkan sebanyak 44,6 juta pasien terkonfirmasi positif dan 716 ribu jiwa meninggal dunia akibat COVID-19. Untuk itu, Prof Zubairi mengingatkan bahwa bahaya COVID-19 masih mengintai lantaran vaksinasi belum merata di Indonesia.

Prof Zubairi pun menyentil siapapun, meski memiliki jabatan ataupun harta yang banyak, tak memanfaatkannya untuk kabur dari persyaratan karantina COVID-19. Ada pun syarat karantina usai pulang dari luar negeri selama 5 hari.

"Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese (keistimewaan)," pesannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya