Konser Diizinkan, Ini 3 Syarat dari Epidemiolog agar Aman COVID-19

Ilustrasi konser musik.
Sumber :
  • Freepik/bedneyimages

VIVA – Seiring kasus COVID-19 yang terus menunjukkan penurunan di Indonesia, Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dengan skala besar termasuk konser, dengan sejumlah pedoman yang harus dijalankan. 

Namun untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19, Ahli Biostatistika sekaligus Epidemiolog, Windhu Purnomo, memberikan sejumlah syarat agar penyelenggaraan konser tidak menimbulkan penularan. 

Menurut Windhu, syarat pertama yang harus dijalankan yaitu dengan menggunakan tempat atau ruangan dengan ventilasi yang bagus. Seperti apa? 

"Mana yang terbagus? Outdoor. Jangan melakukan konser di ruang tertutup. Ventilasinya luar biasa kurang, apalagi banyak orang di dalam," ujarnya saat webinar VIVA Talk dengan tema 'Kontroversi Konser Musik di Tengah Pandemi', yang digelar Senin 18 Oktober 2021. 

Virus Corona.

Photo :
  • Times of India

Selain menyelenggarakan konser di outdoor, Windhu juga memperingatkan pentingnya durasi selama penyelenggaraan konser. 

"Gak udah lama-lama konsernya, konser yang sampai berjam-jam. Konsernya cukup 1-2 jam selesai. Durasinya jangan terlalu panjang. Meskipun outdoor, tetap karena makin lama risiko untuk penularan makin ada," kata dia. 

Windhu menegaskan, meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah jauh lebih baik, tapi dia menilai kondisi Indonesia belum aman dari virus corona. 

Kemendikbudristek Ngabuburit Bareng Insan Film di 10 Kampus, Rayakan Kreativitas Film Indonesia

"Karena belum aman lho kita. Meskipun kasus sudah turun, belum aman. Apalagi kalau konser-konser yang mengumpulkan kerumuman itu tetap berisiko tinggi untuk terjadi penularan kembali," kata dia mengingatkan. 

Maka dari itu, Windhu menyarankan, meski konser sudah diselenggarakan di tempat terbuka, namun dia mengimbau agar durasinya tidak terlalu lama dan tetap menjaga jarak satu sama lain. 

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

"Makanya jangan bikin tiket festival misalnya. Orang kalau tiketnya festival berdiri, ya akan ke depan, berkerumun mendekati panggung. Kalau berdiri, berdirilah di samping kursinya masing-masing dan jaraknya cukup," ungkapnya. 

Jika hal itu tidak dilakukan, Windhu mengatakan, hal itu sama saja seperti memfasilitasi penularan COVID-19. 

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

"Dosa besar itu kalau nanti gara-gara ini (konser) kemudian naik lagi (kasus COVID-19)," tutur Windhu Purnomo.

Film 13 bom

Film 13 Bom Raih Penghargaan Internasional, Sutradara Angga Sasongko Bangga

Sejak dirilis pada tahun 2023 dan menjadi salah satu film terlaris tahun lalu, "13 Bom di Jakarta" terus merambah pasar internasional dan meraih berbagai penghargaan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024