Harga PCR Turun Lagi Menjadi Rp275.000 untuk Jawa-Bali

Tes PCR Bagi Penumpang Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Menindaklanjuti arahan presiden Joko Widodo terkait dengan harga tes PCR. Hari ini, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan mengumumkan batasan tertinggi harga Real Time (RT) PCR.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harga pemeriksaan Real Time PCR mengalami penurunan dari Rp495.000 menjadi Rp275.000 untuk Jawa Bali, dan dari Rp525.000 menjadi Rp300.000 di luar Jawa-Bali.

Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

Penurunan harga ini mengacu pada perhitungan  biaya pengambilan, pemeriksaan Real Time PCR yang terdiri dari komponen-komponen yaitu jasa pelayanan, dalam hal ini jasa SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi over HET dan komponen biaya lainnya yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Untuk itu kami mohon agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tertinggi RT PCR tersebut," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir dalam virtual conference,  Rabu 27 Oktober 2021.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Abdul Kadir, hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan batasan nilai tinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR.

Abdul Kadir juga menyebut bahwa dengan penetapan batas tertinggi harga RT PCR itu bisa diawasi oleh dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota.

"Kami mengharapkan dinas kesehatan daerah provinsi, dan dinas kesehatan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Kadir.

Dirinya juga menyebut bahwa evaluasi batasan tertinggi RT PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan. Harga batasan tertinggi untuk RT PCR ini akan mulai berlaku 27 Oktober 2021. 

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

"Mulai berlaku  surat edaran kita keluarkan, dan hari ini sudah dikeluarkan," kata Kadir.

Presiden Jokowi bertemu CEO Apple Tim Cook di Istana Kepresidenan, Jakarta, 17/4

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

The Industry Minister, Agus Gumiwang Kartasasmita ensured that Apple's Chief Executive Officer (CEO), Tim Cook puts investment in Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024