Acara Offline Marak Digelar, Ahli: Kerumunan Risiko Tularkan COVID-19 

Prof Tjandra Yoga Aditama.
Sumber :
  • Ist.

VIVA – Turunnya angka COVID-19 di Indonesia bukan berarti kita bisa abai dengan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Mengingat adanya varian COVID-19, Omicron, penularan COVID-19 tetap arus diantisipasi.

Prof Tjandra: Ramai Kasus Depresi di Kalangan PPDS, Ini 5 Rekomendasi Tindak Lanjut Perlu Dilakukan

Beberapa waktu yang lalu, Juni 2021, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sempat menghentikan sementara kegiatan offline selama tiga hari setelah hakim hingga pegawai terpapar COVID-19. Bahkan, jumlah orang yang terpapar virus SARS-CoV-2 itu mencapai 27 orang.

Melihat kondisi saat ini, penurunan kasus virus corona di Indonesia membuat Pemerintah membuat sejumlah pelonggaran, termasuk sidang yang kini sudah bisa digelar secara offline juga sejumlah acara mulai kembali digelar offline. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Namun, mengingat situasi pandemi yang belum berakhir, terlebih varian baru COVID-19, Omicron yang sangat menular sudah terdeteksi di sejumlah negara, apakah sidang offline ataupun acara offline lainnya sebaiknya digelar secara online saja? 

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI sekaligus Guru Besar FKUI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan, apapun kegiatan yang berhubungan dengan kerumunan, tentu bisa menimbulkan risiko penularan COVID-19 semakin besar. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Yang jelas kalau ada kerumunan orang maka risiko penularan makin besar, jadi memang anjurannya adalah menghindari kerumunan," kata Prof Tjandra pada VIVA, melalui pesan singkat, Kamis 2 Desember 2021. 

Prof. Tjandra juga mengatakan, kalaupun terpaksa sebuah acara digelar offline dan harus ada dalam kerumunan, maka ada tiga hal yang baik dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Apa saja? 

"Satu. kalau bisa kerumunannya di luar ruangan. Dua, waktu dalam kerumunan harus sesingkat mungkin dan tiga, kalau terpaksa kerumunan di dalam ruangan, maka jendela dan lain-lain, harus terbuka lebar untuk menjamin ventilasi udara," terang dia. 

Lalu,  demi mencegah penularan COVID-19 makin besar, apakah sebaiknya kegiatan yang dilakukan offline kembali digelar secara online? 

"Saya tidak akan secara spesifik memberi anjuran kegiatan tertentu. Tetapi, silahkan gunakan prinsip-prinsip di WA di atas untuk kegiatan apapun juga," kata dia. 

Prof Tjandra lagi-lagi berpesan, terkait varian baru COVID-19, B.1.1.529 atau Omicron, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan semua negara, termasuk Indonesia, perlu melakukan mitigasi berlapis. 

"Mereka menyebutnya sebagai “multi-layered risk mitigation approach”. Artinya tindakan pencegahan dan mitigasi memang harus dilakukan amat ketat dan berlapis-lapis," jelas Prof. Tjandra yang juga Mantan Direktur WHO Asia Tenggara juga Mantan Dirjen P2P dan Ka Balitbangkes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya