Kolom Prof Tjandra: Omicron dan Riwayat Penerbangan

Prof Tjandra Yoga Aditama
Sumber :
  • Dokumentasi Prof Tjandra

VIVA – Kita tahu bahwa varian Omicron terus merebak luas. Sampai 2 Desember 2021 sudah ada setidaknya 390 kasus confirmed dari 31 negara, 15 di Eropa dan 4 negara di Asia, Hong Kong, Korea Selatan, India dan tetangga terdekat kita Singapura. Kasus tentu akan terus meningkat hari ini.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Yang perlu dapat perhatian penting adalah bahwa  menurut European CDC maka sudah mulai ada kasus (dari Belgia, Jerman dan Inggris) yang ternyata tidak ada riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali dan juga tidak ada riwayat kontak dengan kasus yg melakukan perjalanan. Ini yang tentu perlu dianalisa selanjutnya, untuk menjelaskan tentang kasus impor dan penularan di masyarakat (community transmission).

Laporan kemarin dari  Australia juga mendapatkan kasus Omicron yang tidak terbang dari daerah Selatan Afrika, tapi memang terbang dari Doha dan tiba di Sydney pada 23 November 2021. Otoritas kesehatan setempat memperkirakan dia tertular di pesawat terbang. Dua anggota keluarganya juga positif COVID-19 dan sedang diperiksa genomic sequencing ke arah Omicron.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Sementara itu, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan ada lima kasus Omicron, dua di antaranya adalah pasangan yang baru datang dari Nigeria minggu yg lalu dan mereka sudah mendapat vaksinasi lengkap.

COVID-19 varian Omicron

Photo :
  • The Straits Times
Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Sedangkan tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka. Singapura sudah menyatakan bahwa sejauh ini di negara mereka belum ada penularan di masyarakat (community transmission). India sudah memeriksa 8.000 penumpang pesawat sejak hari Rabu yg lalu. Mungkin akan baik kalau diinformasikan ke publik kita tentang berapa jumlah penumpang pesawat yang sudah diperiksa di negara kita sejauh ini, sejak Omicron mulai dilaporkan di dunia.

Selain itu, melihat laporan beberapa negara di atas bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, maka akan amat baik kalau di kita juga dilakukan pemeriksaan sekitar dua minggu ke belakang.

Walaupun memang sejak 29 November sudah dilakukan penolakan masuk sementara  ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi daerah terjangkit, tetapi kan bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November misalnya, atau 15 November dan lain-lain.

Mereka sudah selesai di karantina tiga hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat kita. Walaupun sesudah tiga hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari dua minggu maka dapat saja baru belakangan PCR nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain.

Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron maka tentu buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi kita. Karena itu, harus ada mitigasi berlapis di mana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam dua atau tiga minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk “genome sequencing” nya.

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya