WHO Tidak Rekomendasikan Terapi Plasma Konvalesen ke Pasien COVID-19

Virus corona
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menyarankan menggunakan terapi plasma konvalesen atau plasma darah pasien yang telah pulih dari COVID-19 untuk mengobati pasien COVID-19.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan tidak adanya manfaat meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan akan ventilator.

Hipotesis penggunaan plasma adalah antibodi yang dikandungnya dapat menetralisir virus corona, menghentikannya bereplikasi, dan menghentikan kerusakan jaringan. Beberapa penelitian yang menguji plasma darah konvalesen tidak menunjukkan manfaat nyata untuk merawat pasien COVID-19 yang sakit parah.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Sebuah uji coba yang berbasis di Amerika Serikat dihentikan pada Maret setelah ditemukan bahwa plasma tidak mungkin membantu pasien COVID-19 dengan penyakit ringan hingga sedang. Metode ini juga mahal dan memakan waktu untuk dilakukan, kata WHO dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Sebuah panel ahli internasional membuat rekomendasi kuat terhadap penggunaan plasma konvalesen pada pasien dengan penyakit tidak parah, kata WHO yang dikutip dari laman Asiaone. 

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Para ahli juga menyarankan untuk tidak menggunakannya pada pasien dengan penyakit parah dan kritis, kecuali dalam konteks uji coba terkontrol secara acak.

Rekomendasi yang diterbitkan dalam British Medical Journal (BMJ), didasarkan pada bukti dari 16 uji coba yang melibatkan 16.236 pasien dengan infeksi COVID-19 non-parah, parah, dan kritis.

Untuk diketahui, hingga saat ini virus COVID-19 masih ada di sekitar kita termasuk di Indonesia. Maka dari itu penting bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). 

Dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dan orang lain dari paparan COVID-19. Selain itu, pemerintah saat ini juga telah menjalankan vaksinasi COVID-19.

Program vaksinasi juga menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia. Vaksinasi COVID-19 dilakukan agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) secara cepat.

Dengan herd immunity diharapkan bisa melindungi masyarakat dari kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Herd Immunity sendiri bisa dicapai melalui dua cara yakni secara alami dan buatan. Herd immunity yang dibentuk secara alami terjadi ketika kita menjadi kebal terhadap penyakit tertentu setelah tertular.

Hal ini memicu sistem kekebalan tubuh untuk membuat antibodi terhadap kuman yang menyebabkan infeksi di dalam diri kita. Pasalnya, antibodi seperti pengawal khusus yang hanya mengenali kuman tertentu.

Jika kita kembali terinfeksi, antibodi yang menangani kuman sebelumnya bisa menyerang penyebab infeksi tersebut sebelum menyebar dan membuat kita jatuh sakit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya