Indonesia Masuk Risiko Rendah Penularan COVID-19 di Dunia

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.
Sumber :
  • pexels/Edward Jenner

VIVA – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan Level 1.

Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko COVID-19. Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.

Indonesia masuk kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Hal ini menandakan penanganan pandemi COVID-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.

“Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik, “ kata dr. Nadia, dalam keterangannya.

Negara Kategori Level 1

Ilustrasi kesehatan di masa pandemi.

Photo :

Meski berada pada kategori risiko rendah, ia berharap masyarakat tetap disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1, antara lain, Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong, India.

Lalu Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.

Negara Kategori Level 2

Ilustrasi virus corona/COVID-19.

Photo :
  • Freepik/pikisuperstar

Bagi negara dengan risiko penularan COVID-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, São Tome dan Príncipe.

Negara Kategori Level 3

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ilustrasi penyebaran virus corona di dunia. (Unsplash.com/Martin-Sanchez)

Photo :
  • vstory

Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador.

Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Negara Kategori Level 4

Ilustrasi pandemi COVID-19.

Photo :
  • The Japan Times

Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut. Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.

Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 antara lain; Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania.

Luksemburg, Malawi, Malaysia,Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom / Inggris), dan Zimbabwe.

Level Tidak Diketahui

Ilustrasi pandemi

Photo :
  • U-Report

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini. Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui yaitu Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal / Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau, Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya