Direktorat Sanitasi PUPR Genjot Pembangunan SPALD-T

Dok. Foto Kementerian PUPR.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Indonesia telah berkomitmen terhadap pencapaian target Sustainable Development Golas (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP), pada tahun 2030 mendatang.

Pentingnya Akses Air Bersih dalam Menyempurnakan Ibadah

SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

SDGs berprinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut No One Left Behind.

Dana Habis untuk Nyaleg, Caleg PKS di Cilegon Putuskan Bantuan Saluran Air Bersih untuk Warga

Dalam mencapai target-target SDGs, Pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024.

Salah satu target yang perlu dicapai pada tahun 2024 adalah adanya peningkatan rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak menjadi 90% (termasuk di dalamnya 15% rumah tangga memiliki akses sanitasi aman) serta menurunkan angka praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABs) menjadi 0%.

Heru Budi: Warga Muara Kamal Biasanya Beli Air Bersih Rp300 Ribu per Bulan

Pengolahan Air Limbah Domestik melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat atau SPALD-S


Dok. Foto Kementerian PUPR
 

Salah satu upaya dalam meningkatkan akses sanitasi layak dan akses sanitasi aman pada rumah tangga, dapat dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat atau SPALD-S.

Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dilakukan dengan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber dengan menggunakan tangki septik atau unit pengolahan sejenisnya yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang dipersyaratkan.

Tangki septik atau unit pengolahan tersebut selanjutnya perlu dilakukan penyedotan minimal 2 sampai dengan 3 tahun sekali dan lumpur hasil penyedotan diangkut secara berkala untuk diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sehingga aman untuk di buang ke lingkungan dan tidak terjadi pencemaran di sumber air terutama bagi rumah tangga yang masih menggunakan sumur sebagai sumber air.

Dalam mendukung penyediaan SPALD-S, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus melakukan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi, salah satunya melalui program Sanitasi Perdesaan Padat Karya.

Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya merupakan program pembangunan toilet dan tangki septik yang dilengkapi dengan bidang resapan.

Program ini merupakan program pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bertujuan untuk memperluas akses sanitasi layak dengan menyediakan sarana dan prasarana sanitasi yang berkualitas.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menurunkan angka stunting serta merupakan kegiatan pemulihan ekonomi nasional. Pada TA. 2021, dilaksanakan program Sanitasi Perdesaan Padat Karya di 1.481 lokasi dengan anggaran sebesar Rp740,5 Milyar.

Selain itu, dalam rangka mencegah penularan COVID-19 dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat, Kementerian PUPR juga melaksanakan penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK)/Pondok Pesantren.

Pada TA 2021 ini, telah dilaksanakan kegiatan penyediaan 5.417 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di LPK/Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 1,089 Triliun.

Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di LPK/Pondok Pesantren meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi, bilik kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD).

Selain program Sanitasi Perdesaan Padat Karya dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di LPK, Kementerian PUPR juga berkomitmen dalam menyediakan akses sanitasi aman melalui pembangunan IPLT.

Pembangunan IPLT ini juga akan saling berkaitan program Sanitasi Perdesaan Padat Karya maupun program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK/Pondok Pesantren, hal ini mengingat bahwa pada saat operasi dan pemeliharaan, tangki septik dan IPALD yang telah terbangun membutuhkan penyedotan lumpur secara berkala untuk selanjutnya dibuang dan diolah di IPLT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya