COVID-19 Naik Lagi, 5 Organisasi Profesi Minta PTM Dievaluasi

Para Siswa Mengikuti PTM. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Lima organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI),  Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia  Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diketahui telah mengajukan surat permohonan.

Kemen-PPPA: Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim karena Peran Tradisional Gender

Surat permohonan itu ditujukkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Surat permohonan itu terkait  agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan diantaranya, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya  Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR dalam keterangannya, Minggu 23 Januari 2022.

Membangun Kebiasaan Makan Sehat pada Anak, Peran Orang Tua dalam Memilih Camilan

Ilustrasi sampel pasien varian Omicron

Photo :
  • Times of India

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI, mengungkap bahwa anak-anak memilikipotensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan diatas, maka 5 Organisasi Profesi  edis tersebut mengajukan beberapa usulan diantaranya

• Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga

• Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani

• Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM

• Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik

Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menghimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul.

Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan encegahan penyakit di Amerika Serikat, tingkat rawat inap Covid-19 di antara anak-anak melonjak di Amerika Serikat, dengan rata-rata 4,3 anak di bawah 5 tahun per 100.000 dirawat di rumah sakit. Angka ini naik 2,6 anak dari akhir Desember 2021.

Data di Amerika Serikat ini Ini merupakan peningkatan 48 persen dari pekan yang terakhir Desember, dan peningkatan terbesar dalam tingkat rawat inap kelompok usia ini telah terlihat selama pandemi.

Di Indonesia, sejumlah sekolah yang telah melaksanakan PTM juga telah melaporkan munculnya sejumlah kasus COVID-19 pada siswanya.

"Untuk anak-anak yang masih belum memperoleh atau belum memenuhi syarat untuk divaksinasi COVID, sangat penting bagi mereka agar dikelilingi  oleh orang-orang yang divaksinasi untuk memberikan mereka (anak-anak tersebut) perlindungan,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Prof. DR. Dr. Syafri Kamsul Arif, SpAn, KIC, KAKV.

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP berharap Pemerintah dan Kementerian terkait sebagai pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan permohonan kami demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya