2 Kasus Kematian Omicron, Diabetes dan Hipertensi Pemicunya?

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Kementerian Kesehatan RI mencatat dua kasus kematian pertama COVID-19 akibat Omicron. Kerap digadang-gadang hanya memicu gejala ringan, nyatanya varian Omicron tetap berbahaya hingga membuat nyawa terancam. Namun, apa sebenarnya pemicu kematian tersebut?

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kedua pasien tersebut rupanya memiliki komorbid. Satu kasus merupakan transmisi lokal di sekitaran Jabodetabek, sementara satu lainnya sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam keterangan persnya, dikutip VIVA, Selasa, 25 Januari 2022.

Kolesterol Hingga Diabetes Bermunculan Usai Lebaran? Dokter Ungkap Penyebab dan Cara Atasinya

Pakar menyoroti temuan kasus kematian tersebut, di mana salah satunya sudah lanjut usia (lansia) dan belum divaksinasi. Sementara, pasien lainnya berusia 54 tahun dengan multikomorbid.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

Photo :
  • pexels/Edward Jenner
Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Pertama, tidak divaksin. Kedua, divaksin tapi ada komorbid lebih dari 2 dan tidak terkontrol. Oleh sebab itu, waspadai, segera vaksin. Walau sudah divaksin ada komorbid, kalau ada gejala seperti Omicron, segera periksa diri. Kalau terkonfirmasi positif, saya sarankan bagi lansia dan komorbid sebaiknya dirawat," ujar Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan SpP, dalam acara virtual, Senin 24 Januari 2022.

Ada pun gejala utama Omicron adalah batuk kering disertai hidung tersumbat atau meler. Dijelaskan dokter Erlina, komorbid yang dialami patut menjadi perhatian lantaran tak terkendali sehingga dapat memicu kematian.

"Ini kan pasien penyakit penyertanya diabetes dan hipertensi. Penyakit menahun. Itu dua penyakit dasar yang memperburuk kondisinya jika dia terserang COVID-19," jelasnya.

Dokter Erlina melanjutkan bahwa penyakit komorbid tak terkendali, artinya tanda vital yang tercatat melebihi standarnya. Misal, hipertensi tidak terkendali artinya di atas angka 180/110. Masih aman jika angkanya di bawah atau setara 150.

Ilustrasi virus corona/COVID-19.

Photo :
  • Freepik/pikisuperstar

"Demikian juga dengan gula darah. Kalau selalu di atas 200 saat ambil gula darah sewaktu, itu tidak terkendali. Apalagi ada serangan akut seperti luka tidak sembuh-sembuh itu yang buat penyakitnya jadi parah. Itu yang berpotensi membuat pasien meninggal," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umun Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpJP(K), menjelaskan bahwa penyakit kronis bisa memperparah karena kondisi pasien COVID-19 makin tak stabil. Khusus pada penyakit paru, sebagian pasien mengeluhkan permasalahan ini yang dapat memicu kematian.

"Penyakit paru obstruktif kronis, kanker paru, TBC, asma. Itu harus diperhatikan. Itu penyakit kronis paling banyak pada pasien-pasien yang dirawat dengan COVID-19," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya