Catat, Ini Kelompok yang Tak Boleh Diberi Obat Antivirus COVID-19

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Dalam buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4, dijelaskan ada tiga obat antivirus yang sudak tak direkomendasikan lagi untuk diberikan pada pasien COVID-19. Ketiga obat tersebut antara lain, hidroksiklorokuin, ivermectin dan azitromisin. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Sementara, obat antivirus terbaru yang boleh diberikan pada pasien COVID-19 di antaranya favipiravir, molnupiravir dan paxlovid. 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR, menjelaskan, obat antivirus tersebut bisa diberikan untuk pasien COVID-19 dengan derajat penyakit ringan hingga sedang. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Erlina Burhan, Sp.P(K), merekomendasikan untuk diberikan remdesivir

Ilustrasi vitamin/obat.

Photo :
  • Freepik/freepik
PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Lalu, bagaimana dengan pasien COVID-19 yang memiliki komorbid, apakah boleh diberikan obat-obat antivirus tersebut? 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, meyakinkan bahwa obat antivirus yang telah disetujui bisa digunakan untuk pasien COVID-19 dengan komorbid. 

"Untuk antivirus yang sudah direkomendasikan sesuai dengan bukti ilmiah yang ada, itu bisa dipergunakan untuk pasien-pasien dengan komorbid," ujarnya saat konferensi pers yang digelar virtual, baru-baru ini. 

Namun yang perlu diperhatikan, ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak boleh diberikan obat-obat antivirus di atas. Siapa saja? 

"Pada populasi tertentu seperti ibu hamil, beberapa orang dengan gangguan hati, walaupun dikatakan kalau gangguan hati ringan masih bisa diberikan. Tapi umumnya cukup aman, hanya memang beberapa efek samping yang umum, seperti mual, sakit kepala, kadang-kadang muncul seperti itu," papar dr. Sally Aman Nasution.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya