Terbaru, Ini Arti Status Warna Kode QR di Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi
Sumber :
  • PeduliLindungi

VIVA – Kementerian Kesehatan RI telah memperbarui algoritma pada aplikasi PeduliLindungi. Terutama, terkait status warna Kasus Konfirmasi dan Kontak Erat.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Diketahui, kode QR PeduliLindungi terdiri dari 4 warna yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat check-in di tempat umum, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa 15 Februari 2022.

1. Hijau

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Status Hijau menandakan, Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
- Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat.
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Informasi tambahan:

Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa COVID-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes COVID-19.

Aplikasi Peduli Lindungi

Photo :
  • U-Report

2. Kuning

Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status Kuning menandakan bahwa Anda:

- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
- Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat.
- Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

3. Merah

Dengan status Merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi COVID-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.

Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda. 

4. Hitam

Dengan status Hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

- Positif COVID-19 kurang dari 10 hari
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
- Baru tiba dari luar negeri.

PeduliLindungi

Photo :
  • PeduliLindungi

Mohon untuk melakukan isolasi mandiri/karantina dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

Kasus positif COVID-19

Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6). Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Kasus kontak erat

Segera karantina mandiri dan lakukan exit test antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata sebagai kontak erat. Jika hasil negatif, status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+10 sejak terdata sebagai kontak erat.

Kedatangan luar negeri

Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status Hitam, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya