Ketua Komnas PA Kembali Ingatkan Soal Menjaga Kesehatan Anak

Arist Merdeka Sirait
Sumber :
  • Ist

VIVA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyoroti tentang rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Arist yakin, hal ini tidak berkaitan dengan persaingan usaha.

Ramai Soal Kandungan Bromat, Richard Lee Bela Gerald Vincent

“Saya Arist, Ketua Komnas Perlindungan Anak dari dulu hingga kini tetap konsisten memperjuangkan hak-hak anak agar bisa hidup dan berkembang secara sehat di bumi Indonesia. Jika BPOM mensahkan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan yang diuntungkan adalah anak-anak Indonesia. Mereka bisa mengkonsumsi dari kemasan yang Free BPA,” ujar Arist saat ditemui baru-baru ini.

Menurut Ketua Komnas PA tersebut, hanya di Indonesia yang masih menggunakan kemasan yang mengandung BPA. Maka ia berharap keputusan terbaik untuk ke depannya. Ia menyuarakan ini demi kesehatan anak-anak di Indonesia.

Heboh! Ada Kandungan Bromat Penyebab Kanker di Air Minum Kemasan, Benarkah?

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

“BPOM telah melakukan penelitian sendiri, hasilnya sangat mengkhawatirkan. Kita mengapresiasi kinerja BPOM. Semestinya yang terkait dengan  kesehatan anak jangan dicurigai sebagai persaingan bisnis,” katanya.

Komnas PA Ungkap Banyak Panti Asuhan Tak Layak di Jabodetabek

"Kita malu sebagai bangsa masih menggunakan kemasan yang tidak aman. Sementara di belahan dunia yang lain sudah membuang kemasan yang mengandung BPA,” sambungnya.

Arist berharap, hal ini dapat dilihat dengan jernih. Ia ingin tidak ada nada sumbang yang menganggap ini adalah persaingan bisnis.

Tulus Abadi, Arzetti Bilbina dan Arist Merdeka Sirait

Photo :
  • ist

“Maukah mempertaruhkan nasib anak anak hanya demi persaingan usaha? Semestinya persaingan usaha itu dengan mengutamakan kesehatan bagi anak - anak. Itu yang benar,” ujarnya. 

Senada dengan hal tersebut, Dosen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Irma Mayasari mendesak pemerintah segera menetapkan Rancangan Peraturan BPOM terkait pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal itu untuk memberikan penekanan aspek kemanfaatan guna melindungi kesehatan masyarakat.

Irma Mayasari yang juga Staf Khusus Rektor UI bidang Regulasi ini mengatakan, Pemerintah harus mampu melihat perkembangan kebutuhan masyarakat dan referensi kebijakan yang ada di tataran internasional (international best practice) dan melakukan benchmark pengaturan kemasan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya