Kasus COVID-19 Nyaris Seribu, Pakar IDI Ingatkan Bahayanya

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Kasus COVID-19 kembali naik nyaris seribu tambahan pada Selasa, 14 Juni 2022. Setelah sebelumnya kasus COVID-19 mereda dan landai dalam beberapa pekan, kenaikan kasus harian ini tentu membuat banyak pakar kembali menyoroti kondisi pandemi yang belum juga usai ini.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban, mengingatkan bahwa kenaikan COVID-19 mencapai 930 kasus baru patut diwaspadai. Bukan tanpa alasan, kewaspadaa tersebut patut dilakukan lantaran diiringi jumlah kematian yang juga meningkat, termasuk di Ibukota Jakarta, yang saat ini sudah cukup tinggi mobilitas masyarakatnya.

"Saya tahu beberapa orang jengah dengan COVID-19. Tapi saya harus ingatkan kembali. Apalagi ada tambahan 930 kasus baru, 10 kematian, serta positivity rate Indonesia 4,8 persen dan Jakarta 5 persen," tutur Prof Zubairi, dalam cuitannya di akun twitter, baru-baru ini.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Kenaikan kasus COVID-19 ini terjadi bersamaan dengan ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Jakarta dan Bali. Kini, total sebanyak 8 pasien yang mengidap subvarian baru tersebut. Prof Beri menegaskan, subvarian Omicron baru ini memang lebih menular dibanding sebelumnya.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Betul BA.4 dan BA.5 tak jauh beda dengan varian Omicron sebelumnya—meski sedikit lebih menular. Betul juga kita harus pede karena pernah antisipasi gelombang Omicron dengan baik. Tapi kita tetap jangan jemawa," tuturnya.

Menurut Prof Beri, sapaannya, masyarakat tetap harus waspada terhadap COVID-19 varian apapun lantaran pandemi belum dinyatakan usai. Maka dari itu, meski sudah vaksinasi lengkap maupun booster, sebaiknya protokol kesehatan tetap dilakukan saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, bahaya penularan bisa makin tinggi apabila terlambat mengatasinya.

"Rasanya prokes harus digalakkan lagi. Agar kita dapat menekan risiko penularan sebelum telat," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya