324 Kasus Gangguan Ginjal Akut Diduga Akibat Masih Minum Obat Sirup

Larangan penggunaan obat sirup
Sumber :
  • VIVA/ David Rorimpandey

VIVA Lifestyle – Berbagai langkah antisipatif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) telah membuahkan hasil yang terlihat pada penurunan drastis kasus baru dan kematian. Menteri Kesehatan Budi G Sadikin menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus baru GGAPA yang disebabkan konsumsi obat sirup sampai pada level nol.

Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Kemenkes RI, Sekda Minta Jangan Berpuas Diri

“Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotik," ujar Menkes Budi dikutip dari keterangan persnya.

Menkes meminta kepada seluruh kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan ketat pemberian obat oleh apotik dan tenaga kesehatan di wilayahnya masing-masing. Data yang dilaporkan dari seluruh RS di 28 propinsi, menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, faktor resiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada sirup/obat cair.

5 Tanda Negatif Media Sosial Bagi Kesehatan Mental, Salah Satunya Ada di Kamu?

Ilustrasi sirup obat batuk anak.

Photo :
  • iStockphoto.

"Mohon bantuan para dinkes propinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotik dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita,” tegas Menkes Budi.

Menkes Budi Sebut Tidak Ada Rencana Ubah Iuran BPJS Kesehatan pada 2024

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menegaskan,  pemerintah sudah melarang seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk tidak memberikan obat sirup. Namun, diduga pelarangan tersebut masih belum dilakukan secara merata sehingga kasus GGPA masih bertambah.

"Memang sebetulnya sudah umumkan melarang seluruh dokter, apotek sementara menggunakan obat sirup itu. Selama itu tetap dilarang, maka semua itu (obat sirup) tidak boleh menggunakan," jelas Syahril dalam Konferensi pers virtual Kemenkes, Senin, 7 November 2022.

Namun diakui Syahril, masih ada sejumlah provinsi yang memberikan obat sirup kepada pasien sehingga berdampak pada gejala GGA. Hal itu, kata Syahril, segera diberi peringatan agar tak terulang demi mencegah kasusnya terus bertambah.

Ilustrasi - Obat sirup

Photo :
  • ANTARA

"Kalau kejadian kemarin ada yang terjadi sudah telusuri dan beri peringatan di provinsi tersebut yang masih menjual atau gunakan obat itu," tambahnya.

Syahril mengatakan, laporan kasus gangguan ginjal akut (GGA) masih terus bertambah, termasuk pasien yang meninggal dunia. Mirisnya, kasus kematian pasien GGA pada anak ini tercatat nyaris menyentuh angka 200 jiwa di 28 provinsi di Indonesia.

Dijelaskan dr Syahril, bertambahnya kasus baru yang tercatat hingga 6 November 2022, bukan berarti kejadian baru. Laporan itu melainkan kasus yang baru saja didata dengan kejadian yang sudah terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu.

"Masih ada 28 provinsi melaporkan dan saat ini jumlahnya ada 324 kasus. 28 provinsi tadi, dengan jumlah kasus 324 yang dirawat 27 masih di RS seluruh indonesia. Meninggal 195 dan sudah sembuh 102," ujar Syahril dalam Konferensi pers virtual Kemenkes, Senin, 7 November 2022.

Diketahui, penurunan kasus terjadi terutama sejak dikeluarkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada tanggal 18 Okober 2022 yang untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirop kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan.

Terjadi penurunan angka kematian sejak digunakannya antidotum Fomepizole sebagai terapi pengobatan GGAPA. Sejak 25 Oktober distribusi dan penggunaan Fomepizole diperluas tidak hanya di RSCM, melainkan di 17 rumah sakit di 11 provinsi di Indonesia yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole. Sekitar 87 persen Fomepizole yang didatangkan Kemenkes dari luar negeri bersifat donasi gratis dari negara-negara sahabat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya