Gabungan Farmasi Prediksi Obat Sirup Kembali Beredar 2023

Ilustrasi sirup obat batuk anak.
Sumber :
  • iStockphoto.

VIVA Lifestyle – Acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia tak tercatat lagi kasus baru sejak dihentikannya obat sirup dengan dugaan cemaran etilen glikol-dietilen glikol (EG-DEG). Hingga 13 Desember 2022, tercatat 324 kasus AKI atau GGAPA dengan 200 anak meninggal dunia.

Jelang Lebaran, Anak Ini Justru Bacok Ibu Kandung dengan Pisau Daging

Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Elfiano Rizaldi bahwa temuan EG-DEG tersebut pada obat sirup membuat ratusan anak mengalami gangguan ginjal akut serta puluhan anak di antaranya meninggal dunia. Elfian menegaskan bahwa zat kimia bahan pelarut yang aman untuk obat sirup, sempat terjadi kekurangan atau kebutuhannya tak sesuai permintaan. Scroll untuk info selengkapnya.

"Kekosongan tidak, tapi kekurangan. (Kalau) kosong sama sekali, bagaimana industri lain bisa dapat. Kekurangan itu, kebutuhan seribu yamg ada 500," ujar Elfian, dalam Talkshow: Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita, di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.

Dua Orang Anak di Intan Jaya dan Yahukimo Papua Ditembak KKB

Elfiano Rizaldi menuturkan bahwa mekanisme impor bahan pelarut yang aman yakni propylene glikol (PG) diawasi oleh BPOM, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan. Pada kasus obat sirup yang tercemar tersebut, bahan pelarut EG-DEG bisa masuk karena bukan berbasis farmasi sehingga tidak diuji kembali apakah benar bahan pelarutnya adalah PG dan tidak melebihi ambang batas.

Ilustrasi - Obat sirup

Photo :
  • ANTARA
Atalia Praratya Sebut Keputusan Putrinya Tak Kenakan Hijab Jadi Ujian untuk Keluarga

"Ketentuannya, tidak melebihi ambang batas EG-DEG, segel yang diterima PG. Cuma satu aja, gara-gara kerikil kecil, kita jatuh dan mati. Makanya poinnya kedisplinan pada industri farmasi yang harusnya melakukan uji ulang pada bahan pelarut tersebut apa benar PG," tegas Elfian.

Prioritas lainnya yang sedang dilakukan adalah mempercepat proses pemeriksaan dengan detail kualitas dan keamanan semua produk obat sirup di Indonesia untuk mempercepat ketersediaannya yang sangat dibutuhkan pasien dan masyarakat Indonesia. Untuk obat sirup bisa diedarkan kembali, berdasarkan persyaratan ketat dari BPOM, ada 12 aspek pemeriksaan mutu dan keamanan yang wajb diperiksa Industri farmasi dan diverifikasi detail oleh BPOM. 

Aspek tersebut mencakup verifikasi alur supplier bahan kimia, pemeriksaan kualitas dan keamanan semua bahan baku pelarut, proses produksi dan kualitas produk jadinya. Setelah melalui proses ketat tersebut, BPOM mengumumkan daftar produk aman yang layak dikonsumsi masyarakat. Lantas, kapan obat sirup mulai kembali diedarkan dan dijual ke masyarakat luas?

"Paling tidak harapan kita pada BPOM, kiranya bisa (kembali) kuartal pertama 2023. Pada pertengahan 2023. Kita khawatir akan terjadi suatu di industri farmasi jadi tidak punya kemampuan meningkatkan usahanya karena menderita kerugian dan membuat pasien kesulitan untuk dapatkan obat yang diharapkan. Diharapkan secepatnya (bisa diedarkan)," tambah Ketua GPFI, Tirto Koesnadi.

Hingga saat ini sudah ada 340 jenis obat sirup yang telah dijamin keamananannya dan layak dikonsumsi masyarakat. Semua produk obat sirup yang telah diumumkan oleh BPOM dan telah tersedia di apotek dan toko obat berizin di seluruh Indonesia adalah obat sirup yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat. 

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Berdasarkan semua pembelajaran kasus ini, Elfiano berpendapat GPFI perlu senantiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis tentang penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali obat sirup.

"Kami percaya dengan adanya kolaborasi dan transparansi dari berbagai pihak, pengujian obat sirup dapat segera selesai dan masyarakat dapat kembali mengakses obat sirup tanpa rasa was-was, selama produk tersebut dibeli di apotek atau toko obat resmi,” tutup Elfiano.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya