BPOM Beri Sanksi Berat 6 Industri Farmasi Terkait Obat Sirup Cemaran EG-DEG
Sabtu, 24 Desember 2022 - 16:31 WIB

Sumber :
- Pexels/Cottonbro
BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan serta obat yang diproduksi aman, bermutu dan berkhasiat serta memenuhi peraturan perundangan-undangan.
Baca Juga :