Pencabutan PPKM akan Diterapkan Akhir Tahun Ini?

Satu ruas jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup menyusul kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Lifestyle – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disebut-sebut akan segera berakhir pada 31 Desember 2022. Hal ini mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang melandasi kebijakan terkait COVID-19 di Tanah Air.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Presiden dua kali mengungkapkan karena kebetulan Perpu melandasi kebijakan COVID-19 ini akan berakhir di 31 Desember," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam Jumpa Pers Akhir Tahun, Senin 26 Desember 2022.

Lebih lanjut, keputusan ini bisa saja terlaksana pada akhir tahun ini jika penanganan pandemi khususnya berkaitan dengan varian baru yang saat tengah melanda China dapat dikendalikan dengan baik. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Penyegelan tempat usaha yang bandel langgar PPKM (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Diki Hidayat/VIVA.

"Ada zero survei untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat jika tingkat imunitas kita tetap 98 persen jika hasil dari penanganan pandemi khususnya berkaitan dengan varian baru yang saat ini di China bisa kita kendalikan dengan baik, diharapkan PPKM segera berakhir," kata dia.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Namun sebelum adanya keputusan pencabutan PPKM tersebut, Sandi menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran COVID-19 masih ada di sekitar kita.

"Tapi sebelum itu kita tetap harus menjaga kesehatan kita, protokol kesehatan, sertifikasi yang sudah kita gaungkan selama ini. Kami punya program yang akan terus mendorong agar lesson learn dari pandemi ini jangan sampai pudar kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," kata dia.

Langgar PPKM Level 3, Holywings Resto and Bar Kemang Jaksel Ditutup.

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Oni Yulfian pihaknya tetap menghimbau agar para pelaku ekonomi kreatif untuk tetap mematuhi kaidah-kaidah terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.

"Terkait PPKM kita mengutamakan keselamatan saat ini COVID belum berlalu masih ada ancaman COVID kami menghimbau dari Deputi Bidang Industri dan Investasi mari bersama-sama mematuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan CHSE terutama pelaku industri ekraf. Kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya