BPOM AS Izinkan Pil Aborsi Dijual Bersyarat di Apotek, Bagaimana di Indonesia?

- Freepik/freepik
VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat kini telah memberi restu untuk tiap apotek menjual pil aborsi kepada masyarakat luas. Pil aborsi tersebut bisa didapatkan di berbagai wilayah di Amerika Serikat dengan menunjukkan bukti resep dari fasilitas kesehatan bersertifikat.
Dikutip laman People, apotek ritel akan diizinkan untuk menjual pil aborsi di bawah perubahan peraturan yang dibuat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS. Menurut New York Times, mandat BPOM AS yang diperbarui akan memungkinkan apotek yang menyetujui kriteria tertentu untuk menjual mifepristone pil aborsi dengan pesanan resep dari penyedia layanan kesehatan bersertifikat. Scroll untuk info selengkapnya.
Namun, BPOM AS menambahkan bahwa apotek di negara bagian yang memiliki larangan aborsi total tidak akan dapat berpartisipasi. GenBioPro, pembuat pil generik, menyatakan di situs webnya bahwa pil bekerja dengan menghalangi produksi progesteron sehingga mencegah kehamilan.
Ilustrasi hamil/ibu hamil/USG.
- Freepik/tirachardz
Hormon itu yang diperlukan untuk mempersiapkan lapisan rahim agar keberhasilan implantasi sel telur yang telah dibuahi dan mempertahankan kehamilan. Kemudian diikuti oleh hormon lain seperti misoprostol, prostaglandin yang menginduksi kontraksi rahim, yang mengeluarkan janin.
"Keputusan BPOM langkah ke arah yang benar yang sangat diperlukan untuk meningkatkan akses ke perawatan aborsi," ujar CEO GenBioPro Evan Masingill, dikutip VIVA, Kamis 5 Januari 2023.Â
Menurutnya, BPOM telah memperhitungkan segala risiko dan manfaat dari pil aborsi yang dijual di apotek. Sehingga, BPOM AS menetapkan untuk penghapusan persyaratan pengeluaran secara langsung dan penambahan persyaratan sertifikasi apotek diperlukan untuk meminimalkan beban pada sistem pemberian layanan kesehatan terkait aborsi.