Ciki Ngebul Makan Banyak Korban, Nitrogen Bukan untuk Makanan

- Tangkapan layar Youtube
VIVA Lifestyle – Jajanan Ice Smoke atau Ciki Ngebul saat ini memakan puluhan korban hingga memicu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) terkait keracunan makanan (kermak). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya deret bahaya yang mengintai usai mengonsumsi makanan ringan dengan sensasi ngebul dari nitrogen tersebut.
Plt. Kepala Dinkes Nina Susana menyebutkan, dalam keterangan tertulis bahwa ada beberapa upaya penanggulangan sementara yang telah dilakukan untuk penanganan KLB jajanan ciki ngebul yang beredar luas di masyarakat.
Sama halnya dengan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Jajanan es ciki ngebul.
- Tangkapan layar Youtube
Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, Ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup, pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” ujar Dirjen Maxi.