Demam Hingga Asma, BPOM Tambah Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro

VIVA Lifestyle - Kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi beberapa bulan lalu, membuat banyak orangtua di Indonesia khawatir dalam membeli obat sirup

Setelah dilakukan penelusuran, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan penyebab gagal ginjal akut yang terjadi pada anak, karena adanya cemaran zat yang melewati jumlah yang diperbolehkan. Zat tersebut adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Scroll untuk info selengkapnya

Berdasarkan temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat dengan melarang penjualan sementara semua sediaan sirup yang beredar baik di apotek, rumah sakit maupun toko obat, sampai dilakukan pengujian oleh laboratorium yang bersertifikasi dan dinyatakan aman oleh BPOM.

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Salah satu farmasi yang juga cukup banyak memproduksi dan memasarkan sediaan cair/sirup bahkan sejak puluhan tahun yang lalu adalah adalah PT Lapi Laboratories. 

Marketing Manager PT. Lapi Laboratories, Heskhel Wijaya, mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG, sesuai dengan metode yang tepat dan dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi.

"Setelah melakukan tahapan verifikasi yang ketat di BPOM RI, maka BPOM RI merilis surat No. HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022; No. HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 Desember 2022 dan No. B-PW.02.04.4.43.01.23.55 tanggal 11 Januari 2023 yang menyatakan bahwa semua produk sediaan sirup PT. Lapi Laboratories dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ujar Heskhel dalam keterangannya, Rabu 18 Januari 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title