Obat dengan Kandungan Alkohol, Apakah Halal atau Haram Untuk Dikonsumsi Umat Muslim?
Selasa, 24 Januari 2023 - 12:10 WIB

Sumber :
- ANTARA
Maka dari itu, sebisa mungkin untuk para muslim untuk menghindari obat dengan kandungan alkohol, jika untuk dikonsumsi. “Mohon dihindari kalau ada yang seperti itu. Biarpun disana ada fatwa halal atau apa, selagi ada berapa persen pun alkohol di dalamnya, dihindari,” jelas Buya Yahya.
“Kalau ada alkohol dalam obat maupun minuman maka anda harus anda hindari. Sedikitnya haram, banyaknya haram, sedikitnya juga haram, jadi harus dihindari," tutupnya.
Baca Juga :