3 Obat Sirup Praxion Sempat Dinyatakan Aman, BPOM Kecolongan?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menyatakan bahwa obat sirup Praxion aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Namun kini, BPOM melalukan penarikan sementara merujuk pada satu kasus anak yang meninggal dunia usai sempat mengonsumsi obat pereda demam dan sakit kepala itu.

Dalam keterangannya, BPOM mengklaim melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat. Scroll untuk info selengkapnya.

Hal ini untuk mencegah ada cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas. Dalam penelusurannya, BPOM menyatakan bahwa 508 produk obat sirup obat telah memenuhi syarat tersebut.

Ilustrasi - Obat sirup

Ilustrasi - Obat sirup

Photo :
  • ANTARA

"Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM, beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, maka informasi produk sirup obat pada Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.189 Tanggal 22 Desember 2022 Tentang Perkembangan Daftar Sirup Obat Yang Memenuhi Ketentuan Berdasarkan Data Registrasi dan Verifikasi Hasil Pengujian Bahan Baku, dinyatakan tidak berlaku dan diperbarui dengan Lampiran pada penjelasan ini.

"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat," tulis BPOM.

Halaman Selanjutnya
img_title