Waspadai Gangguan Ginjal Akut, BPOM Imbau Catat Obat yang Dikonsumsi Anak

Ilustrasi anak sakit.
Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Lifestyle – Pada awal Februari 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah nihilnya laporan sejak awal Desember 2022 lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan langkah responsif demi mencegah bertambah kembali kasus yang memakan ratusan korban anak-anak.

Berkaitan dengan kasus GGAPA pada Februari 2023, BPOM mendapatkan informasi dari Kemenkes pada tanggal 2 Februari 2023 adanya sirup obat yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA tersebut. BPOM kemudian melakukan langkah-langkah responsif dengan melakukan investigasi, penelusuran, pengambilan dan pengujian sampel, termasuk pemeriksaan ke sarana produksi. Scroll selanjutnya ya.

Ada pun, dari hasil pemeriksaan dalam langkah responsif itu, disimpulkan sarana produksi masih memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik CPOB. Untuk mencegah kembali bertambahnya kasus serupa, maka BPOM mengimbau untuk mencatat berbagai perawatan yang diberikan pada anak saat bergejala.

"Masyarakat disarankan untuk mencatat obat yang diminum oleh putra atau putrinya, terutama yang berusia balita, dan menginformasikan obat yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan pada saat memeriksakan putra atau putrinya," tulis keterangan pers BPOM.

BPOM juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

"Gunakan obat sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada etiket atau informasi pada kemasan obat," tambah BPOM.

Halaman Selanjutnya
img_title