Menkes Bakal Temui WHO Bahas Status Endemi COVID-19 di Indonesia

Menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berdiskusi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menentukan waktu ditetapkannya endemi COVID-19 di Indonesia. Pertemuan tersebut direncanakan pada Mei 2023 mendatang.

Health Minister Conveys How to Handle Arbovirus Disease

"Saya sendiri kan sudah ngomong nih di level eselon satu, saya pengen ketemu Kepala WHO sendiri. Nanti rencananya di bulan Mei untuk bicara kalau kita melakukan (penetapan status endemi di Indonesia. Apakah itu tepat, proper, atau cara yang timing pas seperti apa. Karena biar gimana, pandemi ini kan dunia, akan lebih baik kalau kita koordinasi dengan negara-negara di dunia," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta Pusat, Rabu 22 Februari 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Menkes Budi menjelaskan, organisasi kesehatan dunia itu sudah mengizinkan negara-negara di dunia untuk menyatakan status endemi. Namun, negara tersebut harus berkoordinasi dengan negara lain. 

Menkes Budi Paparkan Penanganan Penyakit Arbovirus

Dirjen WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus

Photo :
  • WHO

Oleh sebab itu, Menkes Budi bakal bersinergi dengan WHO untuk menyatakan status endemi seperti negara Jepang dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut, kata dia, akan mengubah status pandemi menjadi endemi di negaranya masing-masing.

Turis Australia Ngeluh Terjangkit DBD di Bali, Menkes Bilang Harusnya Bersyukur

"Teman-teman WHO itu (bilang) dikembalikan ke pemerintah masing-masing. Cuma, dia kasih catatan, kalau bisa diselaraskan dengan negara-negara lain," kata Menkes.

"Saya kasih tahu, sudah ada dua negara yang berencana mengubah dari pandemi ke endemi, yaitu Jepang dan Amerika Serikat. Perkiraannya itu di sekitar Mei atau Juni," sambungnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan penetapan status endemi COVID-19 di Indonesia masih menunggu keputusan WHO dan Presiden Joko Widodo.

"Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Selama pandemi melanda Indonesia, kata Syahril, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

Photo :
  • pexels/Edward Jenner

Jika melihat indikator kasus di Indonesia saat ini, kata Syahril, situasi pandemi masih sepenuhnya terkendali. Per 19 Februari 2023, laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus atau turun 14,9 peran dari kasus harian sebelumnya mencapai 200-an per hari.

Tingkat kematian, rata-rata mencapai dua jiwa atau menurun dibanding sepekan terakhir sebesar 31,2 persen. Pasien rawat inap walaupun naik sekitar 1,5 persen, tapi jumlah keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit itu turun menjadi 2,14 persen.

Pun dengan angka positivity rate di angka 1,2 persen atau jauh di bawah ambang parameter WHO maksimal 5 persen.

"Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan oleh WHO," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya