Sanksi yang Harus Dilakukan bagi Mereka yang Berhubungan Seks di Siang Hari saat Ramadhan

- Freepik/lookstudio
VIVA Lifestyle – Selama satu bulan penuh umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Di mana di bulan suci yang penuh berkah ini seluruh umat beragama Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah serta menjauhkan dirinya dari berbagai hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Pada hakikatnya, selama bulan suci Ramadhan kita sebagai umat Muslim diminta untuk menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa dalam seharian penuh. Bukan hanya menjaga diri agar tidak makan dan minum, hal lainnya yang dapat membatalkan puasa yaitu melakukan hubungan intim ataupun berjimak di siang bolong selama Ramadhan.
Tidak main-main, ternyata ada hadist yang menerangkan bagi mereka yang tidak kuasa menahan hawa nafsunya hingga akhirnya bersetubuh atau melakukan hubungan intim saat tengah berpuasa.
Hubungan seks.
- healthline
Sebenarnya, tidak ada yang salah dalam melakukan hubungan seks antara pasangan suami istri. Di mana, aktivitas berhubungan badan merupakan hal yang normal dilakukan bagi mereka yang sudah menikah, bahkan termasuk dalam ibadah. Namun di sisi lain, ketika memasuki bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya hubungan seks suami dan istri yang nantinya bisa membatalkan puasa.
Mengutip hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, bagi mereka yang tak tahan hingga melakukan hubungan seksual dengan pasangannya harus melakukan salah satu kifarat. Seperti diketahui, kifarat  atau kafarat berasal dari kata kafran yang memiliki arti menutupi.