Produk Kecantikan Richard Lee Diduga Bahayakan Konsumen, BPI KPNPA RI Angkat Suara

BPI KPNPA RI
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI mengungkapkan adanya kejanggalan terkait produk kecantikan yang dijual di klinik milik dr. Richard Lee. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Hotel Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, pihak BPI KPNPA menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi bahaya dari produk perawatan kulit dan wajah yang ditawarkan oleh klinik tersebut.

Boikot Produk Terafiliasi Israel Ditegaskan Untungkan Bisnis Lokal, Begini Penjelasannya

"Kami ingin menyampaikan tentang perkembangan laporan tentang aduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum kami membuat laporan, kami sudah melakukan kajian penelitian terhadap pemberitaan online," ujar perwakilan BPI KPNPA pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Scroll lebih lanjut ya.

Menurut BPI KPNPA, kajian ini mengarah pada dugaan bahwa beberapa produk yang dijual oleh Athena Group, yang dikaitkan dengan dr. Richard Lee, mungkin tidak aman untuk digunakan oleh konsumen. Sebagai tindak lanjut dari kajian ini, BPI KPNPA juga telah meminta keterangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pengawasan peredaran produk kecantikan tersebut.

PNM Mekaar Bantu Nasabah Naik Kelas hingga Kantongi Izin BPOM

"Berdasarkan berita online, BPOM mengatakan telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru. Itu termasuk ke dalam produk yang berbahaya. Dan itu disinyalir adalah produk dari Athena Group, yang disinyalir milik dokter Richard Lee," lanjutnya.

Raup Untung Besar dengan Bisnis Sewa Mainan: Begini Cara Memulainya!

Lebih jauh, BPI KPNPA mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap salah satu produk yang dinilai berbahaya, yaitu DNA salmon dari Athena Group yang milik dr. Richard Lee. Produk ini menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya, yang menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan distribusi dan potensi penyalahgunaannya.

"Yang jadi kekhawatiran kan apakah produk tersebut bisa diperjual-belikan secara bebas? Dan apakah ada kontrol terhadap penggunaan jarum suntik ini? Takutnya, jarum suntik yang sudah digunakan bisa disalahgunakan," katanya.

Richard Lee

Photo :
  • Tangkapan layar

BPI KPNPA juga mengaku telah menerima informasi mengenai seorang artis yang mengalami masalah pada wajah akibat penyalahgunaan produk kecantikan tersebut. Menanggapi hal ini, mereka menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk kecantikan yang beredar di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Kita berharap dari perkara ini, kedepannya produk-produk kecantikan yang dikonsumsi masyarakat terbebas dari bahan berbahaya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya