Ini Tahap untuk Mendapat Vaksin Ulang

Ilustrasi KB Susuk
Sumber :
  • Pixabay/dfuhlert

VIVA.co.id – Bagi orang tua yang anaknya terpapar vaksin palsu, ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilakukan jika ingin memvaksin ulang buah hatinya. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan penjelasan mengenai prosedur tindak lanjut bagi anak yang pernah mendapatkan vaksin palsu.

img_title Pembuat Vaksin Palsu Divonis 9 Tahun Penjara

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan, Oscar Permadi, 21 Juli 2016, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh orang tua atau wali anak yang mendapatkan vaksin palsu. Berikut ini prosedurnya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Verivikasi data anak

img_title Masih Ada 15 Persen Korban Vaksin Palsu Belum Ditangani

Langkah pertama yang harus dilakukan orangtua/keluarga anak yang mendapatkan vaksin palsu adalah verivikasi data.

1. Satuan tugas (Satgas) penanggulangan Vaksin Palsu melakukan pendataan anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu dan melakukan verifikasi, diantaranya mencakup nama, usia, alamat, riwayat imunisasi, nama orangtua, dan nomor kontak.

img_title YLKI Pertanyakan Sikap RS Harapan Bunda Soal Vaksin Palsu

2. Berdasarkan hasil verifikasi, satgas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat menghubungi orangtua/keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.

Jika orangtua/keluarga ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan, orangtua/keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik/bidan yang telah diumumkan Pemerintah, dapat mendatangi Posko Pengaduan Imunisasi. Posko pengaduan ada di setiap Puskesmas di wilayah DKI Jakarta, Bekasi berada di 44 Puskesmas dan Tangerang di Puskesmas Ciledug.

Saat pengaduan, petugas posko pengaduan akan melakukan pencatatan data anak.
Setelah itu, pihak Kecamatan akan mengirimkan data anak ke Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu melalui Subdin/Dinas Kesehatan. Selanjutnya Satgas akan melakukan verifikasi data.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berdasarkan data yang telah terverifikasi, Satgas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat menghubungi orangtua/keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.

Selain mendatangi posko, orangtua/keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik/bidan yang telah diumumkan Pemerintah juga dapat menghubungi Crisis Center Halo Kemenkes 1500567 untuk mendapatkan informasi data anak yang telah terverifikasi atau menyampaikan pengaduan anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut