Stigma Masyarakat Jadi Hambatan Penanganan Gangguan Jiwa

Ilustrasi wanita.
Sumber :
  • Pixabay/unsplash

VIVA.co.id – Selama ini masalah gangguan kesehatan jiwa masih mendapat stigma negatif dari masyarakat. Akibatnya, orang dengan gangguan jiwa dan keluarga mereka seringkali dipandang rendah dalam lingkungan sosialnya.

Pembunuh Sadis Sekeluarga di Penajam Tak Gangguan Jiwa, Menurut Polisi

Hal ini juga disebabkan karena masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap dunia kesehatan jiwa serta psikiater yang menanganinya.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Eka Viora, SpKJ (K) menuturkan, seringkali masyarakat ragu antara psikolog dengan psikiater. Psikiater selalu dianggap sebagai dokter yang menangani orang dengan gangguan jiwa saja. Padahal ruang lingkup psikiater lebih luas lagi.

Penampakan Siskaeee Pakai Baju Tahanan saat Diperiksa Kejiwaannya

Depresi

"Peran psikiater tidak ringan. Banyak masyarakat yang populasinya berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa. Di sinilah peran psikiater untuk memberikan bantuan psikologis awal pada masyarakat yang terpapar situasi krisis yang dapat menimbulkan trauma psikologis," ujar Eka saat temu media pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Kantor PDSKJI, Jakarta, Senin, 10 Oktober.

Hari Ini, Polisi Bakal Pastikan Siskaeee Sakit Jiwa atau Tidak

Namun, adanya stigma negatif bukan hanya terhadap penyakitnya, namun juga penderita, keluarga, institusi yang memberikan perawatan, serta petugas termasuk psikiater, membuat upaya memperbaiki kesehatan jiwa ini menjadi terhambat.

“Adanya stigma menyebabkan diskriminasi sehingga sedikit yang mau berobat. Akibatnya kondisinya jadi terlambat, dia sudah bunuh diri atau membunuh orang lain," kata Eka.

Ilustrasi penusukan

Polisi: Nasib Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali Bisa Berakhir di RS Jiwa

Polisi mengungkap kalau memang terbukti menderita gangguan jiwa, maka wanita berinisial SNF (26) yang menghabisi nyawa anaknya berusia lima tahun dengan cara ditusuk seba

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024