Pemasungan Masih Banyak Terjadi di Indonesia

Ilustrasi pasung.
Sumber :
  • Pixabay/Unsplash

VIVA.co.id – Meski era digital dan modernisasi sudah melakukan penetrasi di segala lapisan masyarakat di Indonesia, namun pada kenyataannya pandangan dan stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa tidak juga berubah.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

Kasus pemasungan pada penderita gangguan jiwa atau kesehatan jiwa masih banyak terjadi, tidak hanya di Pulau Jawa, tapi juga di Sumatera, Sulawesi, dan daerah lainnya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Dr. Bambang Sugeng, M.Si, mengatakan, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2014 mengenai penanganan penyandang disabilitas mental, Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program dengan sasaran individu, keluarga, dan masyarakat.

Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

Sejalan dengan gerakan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu ‘Stop Pemasungan’, Bambang menambahkan, selama ini peran keluarga dan masyarakat begitu besar dan menjadi faktor utama dalam pemasungan.

"Masyarakat, keluarga karena kelemahan informasi secara tidak sadar melakukan tindakan yang ternyata salah. Ada perlakuan yang mereka anggap benar padahal itu sebenarnya salah," kata Bambang dalam acara Pekan Proyeksi Jiwa di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Terkuak, Identitas Pria yang Nekat Terobos Istana Negara pada Malam Takbiran

Selain itu, masalah besar dalam penanganan penderita gangguan mental di Indonesia juga disebabkan karena adanya kesenjangan relasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Dr. dr. Irmansyah, SpKJ (K) dari Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor, mengatakan bahwa tidak hanya dari masyarakat atau keluarga, namun model pemasungan lain juga dilakukan oleh layanan kesehatan jiwa di Indonesia, institusi, bahkan rumah sakit jiwa.

"Kita harus memberi edukasi kepada masyarakat, memberikan pencerahan mengenai gangguan jiwa ini. Ada stigma yang salah di masyarakat, kalau melihat orang dengan gangguan jiwa, antara dua hal, pertama berbahaya, kedua lucu atau menjadi bahan bullying," ujar Irman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya