Pengobatan Tradisional Harus Dijelaskan Secara Ilmiah

Ilustrasi Ramuan Obat Herbal
Sumber :
  • Pixabay/ condesign

VIVA – Pengobatan tradisional masih bertahan dan tetap diburu banyak orang yang mempercayainya. Salah satu yang mulai dikenal sebagian orang dalam mengobati penyakitnya adalah jenis pengobatan (kesehatan), Body Space Medicine (BSM).

img_title 5 Rekomendasi Terbaik Klinik Akupunktur di Bandung, No 4 Bisa Susut Perut 3-5 Cm

Body Space Medicine (BSM) merupakan ilmu kesehatan dan metode terapi yang menjembatani pengobatan tradisional komplementer asal Tiongkok yang berasal dari Kitab Pengobatan Klasik Kaisar Kuning 5.000 tahun yang lalu dengan pengobatan konvensional era saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sekjen Perkumpulan Terapis Kesehatan Holistik Indonesia (PTKHI), Ekawahyu Kasih, seminar BSM Indonesia yang diadakan baru-baru ini dalam rangka semakin menguatkan upaya PTKHI untuk rasionalisasi terapi tradisional komplementer yang selama ini terkesan kurang ilmiah. Paradigma zaman dahulu di mana terapis atau sinshe begitu berkuasa dalam melakukan terapi kepada pasiennya tidak dapat lagi diterapkan di zaman milenial ini.

img_title Cara Efektif Mengatasi Pegal Linu dengan Tanaman Herbal Pilihan

“Semua jenis pelayanan terapi harus mampu dijelaskan secara ilmiah dengan bukti-bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses informasinya oleh siapapun. Perkembangan terapi tradisional komplementer di Indonesia masih sangat ketinggalan dibandingkan kawasan Asia Tenggara lainnya. Itu karena belum ada induk organisasi yang menjadi wadah bagi berbagai organisasi terapis kesehatan tradisional komplementer di Indonesia,” ujar Ekawahyu melalui keterangan tertulis, Rabu 18 Oktober 2017.

Lanjut Ekawahyu, Kemenkes bisa membantu perihal praktek kesehatan tradisional yang masih diburu sebagian orang tersebut.

img_title Mengenal Ban Leng, Pengobatan Tradisional Berumur Seabad Punya Puluhan Ribu Manfaat

“Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) khususnya yang menangani praktik kesehatan tradisional komplementer, belum memiliki cetak biru ataupun grand strategy pengembangan ilmu pengetahuan kesehatan tradisional baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri,” sambungnya.

Atas hal itu, lanjut Ekawahyu, maka beberapa organisasi dan praktisi kesehatan holistik menggagas berdirinya PTKHI dalam rangka membantu Kemenkes untuk mengembangkan, mengawasi dan mengevaluasi para terapis kesehatan tradisional komplementer yang menjadi anggota PTKHI.
 
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan terapi kesehatan tradisional komplementer yang aman, efektif, terukur, efisien baik preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap klien yang menginginkan kesehatan secara holistic bersama PTKHI. Kami juga berkomitmen untuk mendirikan sekolah tinggi kesehatan tradisional komplementer untuk mengembangkan berbagai keilmuan kesehatan tradisional,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut