Pemerintah Didorong Produksi Vaksin Sendiri

Pekerja menunjukkan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meminta pemerintah untuk segera mendorong badan-badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD) untuk memproduksi berbagai serum vaksin termasuk serum anti Difteri. 

Deret Penyakit Berbahaya bagi Bayi, IDAI: Difteri Itu Mematikan

Selama ini serum dan vaksin yang digunakan untuk vaksinasi lebih banyak impor dari berbagai negara, yang kehalalannya masih diragukan. Selain itu, jika masih mengandalkan impor, hal ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan ketahanan bangsa.   

“Salah satu penyebab munculnya penyakit difteri adalah belum tuntasnya status halal program imunisasi. Pemerintah  perlu memastikan kepada industri farmasi agar melakukan sertifikasi halal produk serun dan vaksin," ujar Ketua ILUNI UI yang membidangi masalah kesehatan masyarakat, Wahyu Sulistiadi Mars dikutip dari keterangan resminya, Senin 18 Desember 2017. 

Miris, Lebih 200 Kota di Indonesia Risiko Tinggi Penularan Polio

Menurut dia solusi lainnya yang tidak kalah penting adalah mengalokasi dana yang lebih besar untuk kesehatan masyarakat. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan.  

"Sudah saatnya sektor kesehatan masyarakat diberikan anggaran yang memadai untuk menginvestasi manusia sehat Indonesia dengan  mencegah penyakit,”kata Wahyu.

Seorang Anak yang Diduga Terserang Difteri di Lampung Barat Meninggal setelah Dirawat

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini menilai, penyebab lain semakin meluasnya wabah difteri ini adalah karena masyarakat juga panik menghadapi penyakit ini. Apalagi, secara sepihak Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) menyatakan tidak menanggung biaya perawatan dan penyembuhan anggota masyarakat yang terkena wabah penyakit ini.  

"Salah satu solusi agar wabah penyakit ini tidak meluas, masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi sekaligus menghentikannya tidak usah panik. Karena itu, ketika BPJS Kesehatan menyatakan tidak menanggung biaya pengobatan dan perawatannya, maka Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus segera mengambil alih biaya pengobatan dan perawatan anggota masyarakat yang menjadi korban dari wabah penyakit ini
Bio Teroris Dahsyat," tambahnya. 

Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, penyakit infeksi yang dikomando bakteri Corynebacterium Diptheriae itu  bisa menyebabkan kematian pada umat manusia yang mengidapnya. Penyakit  ini bisa menjadi bio teroris yang lebih dahsyat dari teroris yang selama ini dikenal.  

“Penyakit Difteri ini dalam jangka waktu lama sudah tidak muncul. bahkan hampir dikatakan musnah dari permukaan bumi Indonesia. Akan tetapi ketika bangsa ini  tidak lagi mempedulikan kesehatan masyarakatnya, penyakit Difteri ini bisa menghimpun dan menyerang begitu cepat anggota masyarakat kita," ungkapnya.

Hingga akhir November 2017 menurut Kementerian Kesehatan terdapat 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi terdapat kasus difteri. Secara keseluruhan telah terjadi 622 kasus wabah Difteri.  

"32 orang yang menderita Difteri diantaranya meninggal dunia,” papar Wahyu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya