KLB Campak, 1,2 Ton Obat Didistribusikan ke Asmat

Distribusi bantuan obat korban wabah campak di Asmat Papua
Sumber :
  • Viva.co.id/Diza Liane

VIVA – Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, telah mendapatkan penanganan cepat guna mengendalikan penyebarannya. Hingga kini, telah didistribusikan 1,2 ton obat dari pihak Kementerian Kesehatan dan TNI sebagai kebutuhan penderita gizi buruk dan campak di Distrik Sawa Erma, Kolof Brasa, dan Pulau tiga.

Wabah Campak Melanda Dunia, Ketahui Cara Pencegahannya

Pada rapat koordinasi KLB gizi buruk dan campak di Asmat yang dihadiri oleh tim dari Kemenkes, Kapolda, Kementerian Sosial, Bupati Asmat, Danrem, KSP, Keuskupan, dan ketua adat, telah dilaporkan sudah ada sebanyak 1,2 ton obat yang terdistribusikan.

Berdasarkan rilis Kemenkes RI, Kamis 18 Januari 2018, Kementerian Kesehatan sendiri telah mengirimkan 142,2kg obat pada Selasa kemarin, 16 Januari 2018. Selain Kemenkes, TNI ikut membantu dalam memenuhi stok obat sesuai kebutuhan, dengan prioritas vaksin campak dan difteri serta alat kesehatan lainnya. 

100 Kasus Campak Menyerang di 21 Negara

Obat-obat tersebut di antaranya berupa amoksisilin, salep antibakteri, parasetamol, infusion, vitamin, dan obat-obat lainnya yang dikemas dalam bentuk tablet, kapsul, botol, dan boks. Jumlah dan jenis obat yang dibawa sesuaikan dengan permintaan dari Asmat untuk mengendalikan KLB gizi buruk dan campak.

Namun demikian kondisi geografis dan faktor ekonomi diharapkan tidak menjadi kendala signifikan dalam upaya pengendalian masalah kesehatan di Asmat ini. Sebelumnya, telah dikirimkan 3 ton PMT ke Asmat dari Kemenkes pada Selasa, 16 Janùari dan 10 koli obat campuran dari TNI pada Sabtu, 13 Januari menggunakan 1 unit pesawat Hercules TNI AU dari Bandara Halim Perdana Kusuma. (ase)

MUI: Vaksin Rubella Tak Halal
- Science Photo Library

Tingkat Vaksinasi Tinggi, 4 Negara Eropa Ini Tak Juga Bebas Campak

WHO sebut campak telah kembali menjangkiti beberapa negara.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2019