Shabu Hachi, Restoran Shabu Yakiniku Pertama Bersertifikat Halal MUI

Hidangan di Shabu Hachi.
Sumber :
  • Instagram @shabuhachi

VIVA – Bagi penggemar kuliner asal Jepang shabu-shabu, jangan khawatir dengan status kehalalannya. Museum Rekor Indonesia (MURI) baru saja menobatkan restoran Shabu Hachi menjadi restauran all you can eat pertama bersertifikat Halal LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menggenggam Prestasi, Cerita Sukses Brand yang Meraih Dua Rekor MURI

“Alasan utama kami memutuskan untuk mendaftarkan diri pada Sertifikat Halal MUI kepada LPOM MUI intinya pertama memberikan kepuasan pada pelanggan. Pelanggan kami 90 persen lebih memang muslim, 80 persen lebih ibu-ibu. Kalau Anda mampir siang-siang di outlet mana pun isinya ibu-ibu semua,” kata pemilik Shabu Hachi, Sujarwo Budiono kepada VIVA baru-baru ini di Shabu Hachi Bogor.

BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal Indonesia di di Sidang TBT WTO

Surjawo yang didampingi istrinya, Ghita Nafeeza menjelaskan,pelanggannya banyak yang sering menanyakan kehalalan hidangan di restorannya. Ia pun menjamin kepada pelanggannya telah menggunakan bahan baku halal.

Kota di India Larang Penjualan Produk Makanan Berlabel Halal, Ada Apa?

Meski demikian, untuk lebih meyakinkan lagi, restorannya pun mengikuti uji kehalalan untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI.  

“Mayoritas ibu-ibu ada yang pengajian juga, Halal ini memberikan ketenangan kenyamanan dan kepuasan,” ucapnya.

Dalam prosesnya sendiri, kata Sujarwo, tidak sepenuhnya mulus. Ada sebelas kriteria yang harus dipenuhi. Seluruh bahan baku yang digunakan juga harus diseleksi untuk mengetahui jelas kehalalannya.

“Proses panjang melelahkan membuat syok. Bukan dari MUI-nya, tetapi kami yang harus banyak mempersiapkan. Sedangkan MUI mengaudit enam outlet kami,” kata Sujarwo.  

Selama proses audit, auditor pun terjun langsung ke dapur restoran serta melihat produk dan bahan baku yang dipakai. Seluruh tahapan juga harus sesuai dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) MUI. Sujarwo yang juga mualaf ini mengibaratkan, selesainya proses sertifikasi halal seperti saat berbuka puasa.

“Menahan nafsu makan, begitu magrib walau hanya sesuap nasi seteguk air nikmatnya minta ampun, Kami bersyukur usaha kami berbuah nikmat. Tugas kami mempertahankan ini, mengawal sistem yang diatur MUI, termasuk kapan pun saat sidak nanti,” katanya.

Sertifikasi diserahkan langsung Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. Lukman mengatakan bahwa proses pengujian untuk mendapatkan sertifikasi halal memang panjang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pihaknya.

“Tidak bisa bermain-main soal standar ini. Pertanggungjawabannya kami kepada Allah di akhirat kelak,” ucapnya.

Shabu Hachi juga menerima rekor MURI sebagai restoran shabu-shabu dan yakiniku all you can eat pertama di Indonesia yang menerima sertifikat halal LPPOM MUI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya