Heboh Isu Mengandung Minyak Babi, Mie Gacoan Tegaskan Telah Bersertifikat Halal
- ist
VIVA – Belum lama ini, sempat viral beredar kabar bahwa outlet Mie Gacoan tengah disegel oleh Satpol PP menjelang bulan Ramadhan 2025 karena mengandung minyak babi. Awalnya, informasi ini menyebar luas di TikTok dan semakin viral setelah dibagikan melalui pesan broadcast di WhatsApp.
Salah satu video yang beredar diketahui diunggah oleh akun TikTok @musafir.cinta339, yang menunjukkan proses penyegelan outlet Mie Gacoan oleh Satpol PP.
Dalam narasinya, akun tersebut mengklaim bahwa penyegelan terjadi karena Mie Gacoan mengandung minyak babi. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Namun berdasarkan penelusuran dan klarifikasi resmi pihak manajemen Mie Gacoan, tudingan tersebut merupakan klaim dari sebuah kabar yang tidak terbukti kebenarannya.
Ada pun video terkait penyegelan outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, bukan disebabkan oleh kandungan minyak babi dalam makanannya, melainkan karena pihak pengelola belum mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, Mie Gacoan juga telah dipastikan halal. Berdasarkan laman resminya, produk ini sudah memiliki Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 17 November 2022 dan berlaku hingga 17 November 2026.
Sehingga tudingan bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi ditegaskan merupakan kabar yang tidak benar dan termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Melalui akun Instagram resminya, @mie.gacoan, pihak manajemen memastikan bahwa seluruh outlet cabang Mie Gacoan telah bersertifikat halal, termasuk juga pabrik dari produksi bahan yang mereka digunakan.
“Akhirnya yang ditunggu-tunggu gaess.. Seluruh cabang MIE GACOAN sudah ber-sertifikat HALAL !,” tulis penjelasan dalam caption postingan tersebut.
“Ga cuma pabrik nya aja yg halal, resto nya juga dong.. so, #gacoanku ga perlu ragu lagi ygy?” jelas pernyataan tersebut.