Minuman Bebas Alkohol dari Bintang Ini Belum Disetujui MUI

Minuman bir.
Sumber :
  • Pixabay/Wokandapix

VIVA.co.id – Dikenal dengan produk minuman beralkohol, kini PT Multi Bintang Indonesia baru saja merilis produk minuman yang diklaim bebas alkohol.

MUI Sumatera Barat Tolak Larangan Salat Idul Adha

Minuman yang diberi nama ‘Bintang 0,0% Maxx’, tersebut merupakan inovasi dari bintang yang bertujuan untuk mewujudkan keinginan konsumen atas minuman berkarbonasi tapi bebas alkohol.

Meski menyatakan produknya bebas dari alkohol, namun produk ini belum mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pilih Pengganti Ma'ruf Amin, MUI Akan Gelar Munas

Marketing Manager PT Multi Bintang Indonesia Fahmi Rajenda mengatakan saat ini perusahaannya sedang  mengusahakan sertifikasi halal dari MUI.

"Sertifikasi sedang kita usahakan prosesnya. Jadi saat ini belum ada sertifikatnya dari MUI," kata Fahmi saat peluncuran minuman tanpa alkohol Bintang 0,0% Maxx di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2016.

Temui Pimpinan NU dan MUI, Mensesneg Bahas Turunan UU Cipta Kerja

Fahmi mengatakan bahwa minuman baru ini diproduksi di pabrik khusus minuman bebas alkohol, jadi tidak bercampur dengan produk lainnya.

"Ini benar-benar beda. Prosesnya tanpa fermentasi, semuanya terpisah dan benar-benar tidak menggunakan alkohol, " tuturnya.

Meski demikian, kontroversial produk minuman beralkohol yang mengeluarkan produk bebas alkohol ini masih kental dirasakan masyarakat. Terutama umat muslim yang mempertanyakan kehalalan produk tersebut.

Minuman bersoda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya