Ini Dua Cara Mudah Melepas Cangkang Udang

Ilustrasi udang.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Saat telah dimasak, udang ialah salah satu hidangan boga bahari yang paling sedap. Dagingnya yang lembut dan sedikit garing ketika digigit membuat menyantap udang memiliki sensasi tersendiri.

img_title Perusahaan Protes Penyegelan KKP usai Sita 1.048 Ton Udang Impor: Berdampak ke Pekerja dan Aktivitas Ekonomi

Tapi bagaimana dengan mengolahnya sebelum memasak?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Udang adalah makhluk laut kecil yang memiliki kulit luar yang sangat keras, terdiri dari potongan yang tersegmentasi. Bagian bawah lebih lembut, dengan kaki berbulu dan ekor.

img_title 7 Cara Bikin Daging Kurban Cepat Empuk Tanpa Presto, Cocok buat Masak Sate dan Gulai

Ketika Anda membeli udang di supermarket, sebagian besar kepala sudah dibuang dan terkadang kakinya juga sudah dibersihkan serta dibuang.

Tapi ternyata sangat mudah untuk mengupas udang dan menghilangkan bagian yang tidak dibutuhkan.

img_title 7 Cara Ampuh Hemat Minyak Goreng, Cocok untuk Masak Sehari-hari

Setelah melepas cangkangnya, Anda dapat membiarkan bagian ekor atau membuangnya. Meninggalkan ekor pada udang, membuat hasil akhir masakan menjadi lebih cantik. Namun, menghilangkan ekornya membuatnya lebih mudah dimakan.

Dilansir dari The Kitcn, sebenarnya ada dua cara yang berbeda untuk mengupas udang, dengan tangan atau dengan sepasang gunting dapur. Mengupas udang dengan tangan bisa dimulai dengan menarik kakinya, dan gunakan ibu jari Anda untuk memecahkan cangkangnya. Kemudian lepaskan cangkangnya dan selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan mengupas dengan gunting harus lebih halus. Gunakan gunting dapur untuk memotong cangkang bagian atas yang merupakan bagian yang keras dan, setelah retak tarik cangkangnya.

Ilustrasi udang

KKP mengamankan 1.048 ton udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador yang diduga tidak sesuai peruntukan di Jatim

DPR Pertanyakan Dasar Hukum KKP Segel Ribuan Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan. KKP diminta menjelaskan dasar hukum

img_title
VIVA.co.id
26 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut