Respons KPAI Usai Kepala Sekolah TK Pawai Bercadar Dicopot

Pawai anak TK di Probolinggo bercadar dan bersenjata
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Buntut panjang atas  kostum bercadar dan atribut senjata yang ditampilkan anak-anak TK Kartika V-69 dalam pawai kemerdekaan pada Sabtu, 18 Agustus 2018 berdampak pada pencopotan Kepala TK Kartika. Kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo, Mochammad Maskur. 

Viral Guru SD Pakai Cadar Ditangkap Karena Menyusup ke Jemaah Perempuan di Masjid Makassar

Sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini.

Tindakan Maskur rupanya mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI memberikan dukungannya atas keputusan Maskur. Disdikpora Kota Probolinggo merupakan pihak yang paling berwenang melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya, termasuk TK Kartika. Pencopotan dilakukan setelah melalui mekanisme pemeriksaan internal terhadap pihak sekolah dan Kepala TK Kartika. 

BCL Pakai Cadar saat Umrah, Netizen: Nyampe Indo Jangan Kebuka Lagi Mbak

"Sebagai PNS, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah  No. 53 tahun 2010, kewenangan pemberian sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap PNS berada di bawah kewenangan atasan Kepala Sekolah, dalam hal ini Kepala Disdikpora Kota Probolinggo," tulis KPAI dalam rilis, Kamis 23 Agustus 2018. 

KPAI juga sedari awal menegaskan agar kasus karnaval di Probolinggo untuk tidak dianggap remeh dan sepele. KPAI memberi peringatan pada Dinas-Dinas Pendidikan di berbagai daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena apa yang terjadi di TK Kartika bisa saja terjadi di TK lainnya. 

Putuskan Pakai Cadar Umi Pipik Ditimpa Banyak Ujian, Pekerjaan Berkurang Hingga Alami Hal Ini

Karnaval anak-anak di Probolinggo yang mengenakan atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan ini juga menjadi perhatian KPAI, karena hal ini dianggap bukan hal biasa.  

"Kita semua tahu bahwa 'cadar' dan 'senjata' mengingatkan pada atribut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang terornya menakutkan dunia. Senjata dan cadar hitam sudah mengarah pada gerakan terorisme, salah satu simbol kekerasan yang seharusnya dijauhkan dari anak-anak. Pendidikan mesti steril dari hal-hal kekerasan seperti itu," tulis KPAI. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pencopotan ini terkait dengan tampilan kontroversial siswa TK yang menggunakan cadar dengan replika senjata atau tiruan pada saat pelaksanaan karnaval di Kota Probolinggo beberapa waktu lalu. Dalam prosesi pencopotan tersebut, Kepsek TK Kartika V-69 Hartatik, secara resmi dipindah tugaskan sebagai staf di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kota Probolinggo, terhitung mulai 23 Agustus 2018.

Pendidikan seharusnya mempertajam pikiran dan menghaluskan perasaan, pendidikan juga harusnya mampu menyemai keragaman di negeri yang majemuk ini atau dengan kata lain pendidikan wajib memperkuat nilai-nilai kebangsaan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya