Dampak Perkawinan Anak yang Tak Disadari

Ilustrasi komitmen pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kasus perkawinan anak masih menjadi masalah yang dihadapi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Bahkan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bahwa perkawinan usia anak di Indonesia sudah masuk pada fase darurat.

img_title Cerita Inspiratif GenRengers Educamp dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016-2017 menyatakan, Indonesia merupakan negara dengan prevalensi perkawinan anak tertinggi di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Mulai dari masalah budaya, agama hingga faktor ekonomi menjadi penyebab masih tingginya kasus perkawinan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam seminar Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi dan Sinergitas Dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut bahwa masih banyak orangtua yang menganggap bahwa dengan menikahkan anaknya bisa menyelesaikan masalah. Padahal, lanjut dia, ada dampak risiko yang serius dari perkawinan anak.

img_title Nordianto Berhasil Tekan Pernikahan Dini Pada Remaja dengan Berkemah

"Perkawinan usia anak empat kali lebih rentan bagi mereka untuk tidak bisa melanjutkan pendidikan, padahal pendidikan menjadi bekal untuk pembangunan kehidupan," kata Woro saat ditemui di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Ia mengatakan bahwa dengan menikah, anak seringkali keluar dari bangku pendidikan. Hal ini pada akhirnya berdampak pada sisi ekonomi dalam sebuah keluarga.

img_title Menguak Bahayanya Pernikahan Dini untuk Kesehatan Fisik dan Mental Remaja

"Dari sisi ekonomi, menyebabkan kerugian ekonomi 1,7 persen dari pendapatan kotor negara. Bisa kita bayangkan kontribusi pembangunan akan meningkat jika perkawinan usia anak tidak dilakukan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dampak lainnya juga terkait dengan masalah kesehatan yang menyebabkan angka kematian ibu cukup tinggi, hingga masalah kekerasan dalam rumah tangga yang juga kerap terjadi.

"Perempuan di usia anak ini rentan KDRT, ini menjadi isu yang di arah kebijakan dan akan kita teruskan di 2020 sampai 2024 untuk mengurangi kekerasan perempuan dan anak," ujar dia. (rna)
   

Ilustrasi kampanye setop kekerasan pada anak

Ibu di Tangerang Jual Anaknya Usia 12 Tahun Rp 14 Juta Buat Dinikahkan

Ibu berinisial N (36) di Tangerang terpaksa menjual anak dengan nilai transaksi Rp14 juta ke paman korban dengan alasan untuk membayar utang dengan di bank.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut