Dampak Perkawinan Anak yang Tak Disadari

Ilustrasi komitmen pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kasus perkawinan anak masih menjadi masalah yang dihadapi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Bahkan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bahwa perkawinan usia anak di Indonesia sudah masuk pada fase darurat.

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016-2017 menyatakan, Indonesia merupakan negara dengan prevalensi perkawinan anak tertinggi di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Mulai dari masalah budaya, agama hingga faktor ekonomi menjadi penyebab masih tingginya kasus perkawinan anak.

Dalam seminar Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi dan Sinergitas Dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut bahwa masih banyak orangtua yang menganggap bahwa dengan menikahkan anaknya bisa menyelesaikan masalah. Padahal, lanjut dia, ada dampak risiko yang serius dari perkawinan anak.

Perhatikan! Ini 6 Dampak Negatif Pernikahan Dini yang Harus Diwaspadai

"Perkawinan usia anak empat kali lebih rentan bagi mereka untuk tidak bisa melanjutkan pendidikan, padahal pendidikan menjadi bekal untuk pembangunan kehidupan," kata Woro saat ditemui di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Ia mengatakan bahwa dengan menikah, anak seringkali keluar dari bangku pendidikan. Hal ini pada akhirnya berdampak pada sisi ekonomi dalam sebuah keluarga.

Pernikahan Dini di Jombang Capai 1.225 Kasus, Rata-rata karena Hamil Duluan

"Dari sisi ekonomi, menyebabkan kerugian ekonomi 1,7 persen dari pendapatan kotor negara. Bisa kita bayangkan kontribusi pembangunan akan meningkat jika perkawinan usia anak tidak dilakukan," kata dia.

Selain itu, dampak lainnya juga terkait dengan masalah kesehatan yang menyebabkan angka kematian ibu cukup tinggi, hingga masalah kekerasan dalam rumah tangga yang juga kerap terjadi.

"Perempuan di usia anak ini rentan KDRT, ini menjadi isu yang di arah kebijakan dan akan kita teruskan di 2020 sampai 2024 untuk mengurangi kekerasan perempuan dan anak," ujar dia. (rna)
   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya