Langkah Aman Menyusui Bagi Ibu Positif COVID-19

illustrasi ibu menyusui
Sumber :
  • vstory

VIVA – COVID-19 sangat mudah menular ke siapa saja, termasuk ibu hamil dan menyusui. Terlebih, kekhawatiran tidak hanya pada sang ibu tapi juga ke bayi mungilnya yang rentan tertular dan mengalami gejala yang parah.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) hingga saat ini COVID-19 belum terdeteksi pada ASI dari ibu yang terdiagnosa positif. Namun, interaksi ibu dan anak yang intens, membuat penularan rentan terjadi.

Apalagi, virus ini sangat mudah menular melalui percikan air liur saat berbicara maupun batuk. Konselor Air Susu Ibu (ASI) Pejuang ASI Indonesia, Ameetha Drupadi mengatakan bahwa edukasi bagi ibu menyusui, terutama bagi ibu yang diduga atau terjangkit COVID-19 sangat penting, terutama langkah - langkah yang harus dilakukan ketika ingin menyusui secara langsung.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“ASI sangat bermanfaat untuk meningkatkan kelangsungan hidup dan kesehatan ibu dan bayi. Bagi ibu yang dinyatakan terjangkit COVID-19 dan ingin menyusui harus selalu menjaga kesehatan pernapasan dan menggunakan masker saat menyusui," ujar Ameetha dalam siaran pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jumat 12 Juni 2020.

Ameetha melanjutkan perilaku hidup bersih juga harus diterapkan dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah menyentuh bayi. Dianjurkan juga rutin membersihkan permukaan untuk membasmi kuman dan permukaan puting sebelum dan sesudah menyusui.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Permukaan puting dapat dibersihkan dengan mandi lebih sering atau melalui pengolesan ASI di area puting sebelum dan sesudah menyusui,” jelas Ameetha.

Mengenai edukasi pada ibu menyusui, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Erna Mulati mengatakan bahwa selama masa pandemi, apalagi bagi ibu hamil dan menyusui yang wilayahnya ada pada zona merah COVID-19, penting untuk mengikuti Kelas Ibu Balita yang diselenggarakan secara virtual.

Jika pemerintah daerah menentukan untuk membuka pelayanan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), maka harus diterapkan persyaratan yang ketat demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Pelayanan balita di Posyandu harus melalui persyaratan yang ketat, seperti penyediaan skrining suhu tubuh, adanya pemberitahuan bahwa anak dan pengantar dalam keadaan sehat, jadwal serta jenis pelayanan yang dilakukan sebelum hari pelayanan,” ujar Ema. 

Kemudian juga tempat pelayanan dengan sirkulasi udara yang baik, penyemprotan area pelayanan dengan disinfektan, penyediaan fasilitas cuci tangan atau antiseptik, pengaturan jarak meja pelayanan minimal 1 (satu) meter, dan membatasi jenis pelayanan kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya