Miris, Ada 39 Balita di Indonesia Sudah Jadi Perokok

Ilustrasi jangan merokok.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait menemukan sebuah fakta yang mengejutkan saat mendapati ada 39 anak berusia bawah lima tahun (balita) telah menjadi perokok dan tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari pemerintah.

img_title Dampak Mengerikan Asap Karhutla, Kemenkes Catat 62.400 Kasus ISPA pada Balita

"Beberapa minggu lalu kita mendapatkan 39 anak usia balita yang merokok atau kita sebut dengan baby smokers dan itu tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah," ucap Arist dalam konfrensi pers virtual yang bertemakan Indonesia Darurat Perokok Anak, Kamis, 5 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Rokok Elektrik Lebih Aman Cuma Mitos, Ini Kata Dokter

img_title Penjualan Eceran Naik, Makanan hingga Rokok Jadi Penopang Belanja Warga RI

Arist menganggap pemerintah telah gagal melindungi anak dari adiksi rokok. Hal itu terbukti dari implementasi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 telah gagal mengendalikan jumlah perokok, khususnya perokok anak.

“Sehingga kunci utama menebus kegagalan adalah dengan melakukan revisi menyeluruh terhadap PP 109 tahun 2012 tersebut,” katanya. 

img_title Larangan Perisa Rokok, Pedagang Khawatir Omzet Menurun

Arist juga menyinggung soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, yang salah satu targetnya adalah menurunkan perokok anak dari 9,1 persen pada tahun 2018 menjadi 8,7 persen pada 2024.

Dengan agenda kebijakan peningkatan cukai hasil tembakau, perluasan layanan berhenti merokok, pelarangan total iklan dan promosi rokok, dan perbesar pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok. 

Namun, Arist menyatakan penyelesaian revisi PP bisa menjadi tidak pasti karena Menteri Kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi penghambat penyelesaian PP tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Dokter Reisa Sebut Rokok Lebih Mematikan Dibanding COVID-19

“Dalam isu COVID-19 kita melihat ada keterlambatan, apalagi dalam isu pengendalian tembakau diperkirakan Menkes semakin tidak hadir. Posisinya yang berseberangan dengan IDI menambah kekhawatiran bahwa produk regulasi yang dihasilkan Menkes akan mengalami krisis legitimasi,” pungkasnya.

Ilustrasi kekerasan pada anak

Miris! Anak Usia 9 dan 13 Tahun di Karawang Aniaya Balita, Begini Perlakuan Sadisnya

Polres Karawang menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia 3 tahun yang melibatkan dua terduga pelaku berusia di bawah umur berusia 9 dan 13 tahun

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut