PJJ Berdampak Negatif, Menkes Terawan Dukung Belajar Tatap Muka

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pandemi virus corona atau COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Terlebih kepada kelompok rentan, termasuk anak usia sekolah. Karena kasus corona ini, proses Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ pun terpaksa dilakukan.

Peminat Membludak, Kemenag Siap Jalankan Penuh Program Cyber Islamic University di 2024

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah dilakukan bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk meningkatkan layanan pendidikan selama masa darurat COVID-19.

Setelah berlangsung hampir satu tahun dan dilakukan kajian dan evaluasi, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengakui sistem pembelajaran ini mengalami banyak kendala. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat 20 November 2020. 

Terawan menambahkan, terkait dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka, pada Semester Genap 2020 yang akan datang, tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran COVID-19, namun menjadi kebijakan dari Pemerintah Daerah setempat.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali satuan pendidikan di wilayahnya, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak, guru, keluarga dan masyarakat," kata dia. 

Lebih lanjut Terawan mengatakan, Kementerian Kesehatan sepenuhnya mendukung keputusan ini. 

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan. Di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan pencegahan, serta pengendalian COVID-19," tutup Terawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya