Mau Ikut Program Bayi Tabung? Ini 6 Syaratnya
- Freepik/bristekjegor
VIVA – Bagi pasangan yang memiliki gangguan kesuburan dan tak kunjung memiliki momongan, menjalani program bayi tabung atau in-vitro fertilization (IVF), menjadi salah satu pilihan.Â
Bayi tabung atau IVF, merupakan teknologi reproduksi berbantu bagi para pasangan yang mendambakan keturunan. Metodologi ini menjadi harapan baru bagi para pasangan yang mengalami gangguan kesuburan.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Konsultan Fertilitas, Endokrinologi, dan Reproduksi di RS Pondok Indah - IVF Centre, dr. Shanty Olivia Jasirwan, Sp.OG-KFER, mengatakan, indikasi program bayi tabung di antaranya ketika kedua saluran telur tersumbat, kualitas sel telur yang kurang baik seperti pada endometriosis, usia perempuan sudah lanjut, kualitas sperma yang buruk, serta disfungsi seksual.Â
"Terkadang, program bayi tabung juga dibutuhkan pada kondisi gangguan pematangan sel telur yang tidak juga berhasil dengan hanya pemberian obat-obat pembesar telur. Apabila Anda dan pasangan memiliki masalah ini, maka segeralah berkonsultasi dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi," ujarnya lewat rilis yang diterima VIVA, Jumat 9 Juli 2021.Â
Shanty menambahkan, kondisi organ reproduksi yang kurang baik dapat menghambat terjadinya kehamilan dan merupakan alasan yang cukup kuat bagi kamu dan pasangan untuk melakukan program bayi tabung (IVF).Â
Lebih lanjut Shanty menjelaskan, beberapa persiapan yang dilakukan sebelum proses bayi tabung berjalan salah satunya adalah fit and proper test buat kamu dan pasangan.Â
"Tes ini dilakukan dengan melakukan wawancara awal untuk mengetahui riwayat pernikahan, berapa lama pernikahan, siklus haid, riwayat penyakit dan operasi, riwayat pekerjaan, riwayat pengobatan sebelumnya, dan lainnya," kata dia.Â
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila kamu dan pasangan ingin melakukan program bayi tabung di Indonesia.
1. Harus pasangan suami-istri yang sah dan tidak menggunakan donor sperma atau telur dari bukan pasangan.
2. Calon ibu belum menopauseÂ
3. Calon ibu tidak memiliki penyakit yang dapat diperberat oleh kehamilan, seperti penyakit jantung.
4. Kondisi rongga rahim sehat (tidak didapatkan mioma, polip, dan perlekatan yang mengganggu rongga rahim), karena rongga rahim nantinya penting untuk penempelan embrio (janin).Â