Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Ini 4 Syarat dari KPAI

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pertama selama masa pandemi COVID-19 di SMKN 2 Palembang, Senin, 30 Agustus 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M. Riezko Bima Elko P.

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan empat (4) syarat agar pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berjalan lancar di tengah pandemi COVID-19. KPAI menyebut bahwa syarat tersebut dapat dilakukan oleh sekolah yang dibuka pada zona level 3 ke bawah.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dijelaskan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, syarat paling utama yaitu sekolah atau madrasah memastikan harus memenuhi kebutuhan untuk penyelenggaraan PTM agar tak ada penularan COVID-19 di kelompok anak. Hal tersebut dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti mengupayakan infrastruktur medis.

"Jika belum terpenuhi, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya," ujar Retno Listyarti dalam Rakornas KPAI, Senin, 30 Agustus 2021. 

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Syarat kedua adalah 70 persen warga sekolah harus sudah divaksin COVID-19. Sebab, pemerintah sudah memberi kebijakan agar program vaksinasi dapat dilakukan pada anak usia 12-17 tahun. Jika hanya guru yang baru divaksin, khawatir kekebalan kelompok belum terpenuhi.

"Karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa," tutur Retno.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Selanjutnya untuk syarat ketiga, positivity rate daerah harus dijabarkan secara transparan. Berdasarkan standard WHO, positivity rate yang aman untuk memulai PTM yakni di bawah 5 persen. Sehingga KPAI juga mendorong agar 3T ditingkatkan agar positivity rate rendah.

Terakhir, KPAI juga meminta agar pihak sekolah dapat memilah materi tiap mata pelajaran apakah untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau PTM. "Materi yang sulit disampaikan saat PTM, agar ada interaksi dan dialog langsung antara peserta didik dengan pendidik," kata Retno. 

Terkait kesiapan sekolah pada pelaksaan PTM sendiri, Retno menjabarkan bahw hasil survei mengalami perubahan signifikan. Hasil survei tahun lalu kesiapan sekolah hanya 16,7 persen. Untuk itu, KPAI kembali melakukan survey pada 46 sekolah selma 6 bulan sejak Januari 2021.

"Pada tahun 2020, kesiapan sekolah itu hanya 16,7%. Tidak sampai pada 17%. Tetapi pada 2021 kenaikan terjadi signifikan persiapan infrastuktur sekolah mencapai 79,54% sekolah dari sekolah yang kita awasi," ujar Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya