Orangtua Cungkil Mata Anak, Psikolog: Dampak Trauma Berat

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB
Sumber :
  • dw

VIVA – Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan baru-baru ini. Dalam kasus tersebut, kedua orangtua tersebut tega mencungkil mata anak berusia 6 tahun dengan dalih pesugihan.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata salah satu paman korban, Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021. 

Bayu merupakan paman korban yang kebetulan mendengar teriakan bocah malang itu saat dicungkil matanya.

Dituturkan Psikolog, Sani Budiantini, korban akan mengalami trauma yang sangat berat dengan kesedihan berkali lipat atas kasus tersebut.

"Dampak sangat berat dan berganda. Pertama, adanya trauma. Kedua, pelaku adalah org yg diharapkan melindunginya. Dampak ganda karena orangtua yang harusnya melindungi malah melakukan kekerasan," tuturnya kepada VIVA, Selasa, 7 September 2021.

Menurut Sani, korban yang masih termasuk kelompok anak itu seharusnya segera dibawa ke wadah yang lebih aman. Kemudian, pengasuhannya harus diambil alih oleh orang yang profesional hingga kasus ini tuntas lantaran anak berisiko alami trauma berkepanjangan.

"Dampak trauma bervariasi bisa menyendiri, paranoia, susah bersosialisasi ataupun agresif," ucap Sani.

Selain itu, Sani menganjurkan agar anak menjalani terapi agar kesehatan psikisnya dapat segera dipulihkan.

Perilaku Orang Tua Berdampak Anak Melakukan Bullying di Sekolah, Begini Kata Psikolog

"Penanganannya harus ada pendampingan psikologis, dukungan keluarga lain atau pihak sekolah dan terapi ke psikolog," imbuh Sani.

Diketahui, polisi belum menetapkan kedua orang tua korban bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil jadi tersangka. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiawan keduanya. 

Siswa Korban Penganiayaan di Malang Tidak Berani Pergi Sekolah, Dinsos Kirim Psikolog

"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. Hasil, masih ditunggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021. 

Kejiwaan keduanya diperiksa buntut pernyataannya yang dirasa polisi masih ngawur. Hal itu yang membuat polisi perlu kepastian. Meski demikian, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44).

Gus Miftah Dikomentari Psikolog Soal Adab saat Makan dengan Pejabat
Ilustrasi gangguan kepribadian, gangguan mental.

Atasi Gangguan Mental Sebelum Berujung Depresi, Ini Solusi Menjaga Kesehatan Jiwa

Beberapa selebritis bahkan juga mengungkap terang-terangan mereka memiliki masalah kesehatan mental, dan terus menyuarakan tentang kesehatan mental di platform medsos

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024